Bila berlatar belakang dari ini semua, maka pemerintah, baik itu pusat dan daerah harus kompak dan saling sinergi jangan gontok-gontokan nggak bermutu, atau politik-politikan nggak jelas.
Keterlibatan seluruh pihak-pihak terkait haruslah totalitas dan harus ada langkah ekstraordinari solutif dari pemerintah untuk menyelamatkan bangsa dan negara ini dari pandemi corona.
Yang jelas satu catatan penting yang bisa jadi evaluasi adalah, bagaimana pemerintah bisa menumbuh kembangkan kesadaran kepada 50 persen masyarakat yang tidak percaya eksistensi virus corona, sehingga harus dididik secara masif, persuasif dan preventif soal ini,
Dan ini merupakan tanggung jawab pemerintah, sehingga janganlah dikesampingkan, jangan abaikan keselamatan jiwa ratusan juta rakyat bangsa ini.
Memang tidaklah semudah membalik telapak tangan dalam memberlakukannya di masyarakat, tapi meskipun begitu, tetap harus diupayakan langkah solusinya.
Yang jelas, amanah konstitusi telah sangat jelas menyebutkan secara tegas, agar negara bertanggung jawab penuh menjamin keselamatan jiwa raga warganegaranya.
Sehingga terkait pandemi corona ini, kalau memang kedepannya secara nasional grafik konfirmasi positif korona tidak kunjung melandai turun, cluster-cluster baru penularan dan zona merah semakin meluas, kondisi semakin darurat dan gawat.
Maka mau tidak mau, suka atau tidak suka, lockdown ataupun PSBB yang semula haruslah diberlakukan kembali, dan ini adalah amanah UUD 1945, merupakan tanggung jawab sepenuhnya pemerintah dan negara, untuk menyelamatkan jiwa raga rakyatnya.
Semoga bermanfaat.
Sigit Eka Pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H