Seperti misal, bagaimana sistem yang efektif dalam mengawasi keberadaan orang asing yang keluar maupun masuk di seluruh wilayah Indonesia, bagaimana penindakan bila terjadi pelanggaran hukum, bagaimana pembatasan gerak untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing dan sebagainya.
Oleh karenanya, mengenai pengawasan orang asing ini, pemerintah dan pihak-pihak terkait agar kiranya perlu bersinergi, mengintensifkan langkah dan upaya yang lebih baik lagi, agar ke depan tidak semakin menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
Perlunya kepekaan yang lebih intensif mengenai keberadaan dan kegiatan yang dilakukan oleh orang asing, baik itu secara individu ataupun kelompok dan pengawasan terhadap orang asing harus tetap selektif, ketat dan tidak boleh ada privilege.
Demikian kiranya artikel singkat ini, semoga dapat bermanfaat.
Salam hangat.
Sigit Eka Pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H