Pelayanan prima atau excellent service merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan pelaku bisnis dalam memasarkan, menawarkan, mencitrakan dan menjual produk bisnisnya masing-masing, baik itu produk barang maupun produk jasa.
Sehingga mutu dan kualitas standar pelayanan prima yang optimal dan maksimal kepada para pelanggan/klien, nasabah, costumer, dan sejenisnya adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh para pelaku bisnis.
Yang jelas, mutu dan kualitas standar pelayanan prima adalah jadi patokan yang sangat penting sebagai nilai dan kualitas standar kelayakan pelayanan pelaku bisnis dalam usaha bisnisnya serta untuk dapat memenangkan persaingan pasar bisnis dan untuk memberikan keuntungan yang maksimal dalam menjalankan bisnis.
Memberikan pelayanan prima yang bermutu dan berkualitas kepada para pelanggan sangat menentukan keputusan pelanggan dalam rangka membeli barang ataupun menggunakan jasa yang ditawarkan.
Selain itu pelayanan prima yang bermutu dan berkualitas sangat berpengaruh sangat signifikan dalam rangka menumbuhkan rasa percaya pelanggan terhadap barang ataupun jasa yang ditawarkan oleh pelaku bisnis.
Termasuk juga memberi perhatian dan pengakuan dalam rangka menumbuhkan dan mempertahankan loyalitas pelanggan, supaya pelanggan tetap percaya dan membeli barang atau jasa yang ditawarkan dan dijual.
Sebab, membina para pelanggan tentunya akan sangat bermanfaat dalam jangka waktu yang panjang kedepan, oleh karena itu kaitannya dengan pelayanan prima ini, berdasar sedikit pengalaman, dalam hal ini penulis ingin berbagi informasi yang semoga saja dapat bermanfaat bagi bersama.
Ya, seringkali pelaku bisnis dengan secara tak sengaja atau mungkin khilaf, jadi lalai dan terlupa untuk selalu menerapkan dan melakukan quality control terhadap pelayanan prima ini dalam menjalankan bisnisnya.
Umumnya juga, kelalaian quality control yang terjadi adalah sering terletak pada kurang cermatnya dalam mengontrol tindak tanduk pelayanan prima yang diterapkan oleh para sales, para marketing, para agency ataupun kealpaan para pelaku bisnis sendiri yang memang terjun berjibaku langsung di lapangan dalam rangka menawarkan dan menjual produk bisnis.
Oleh karenanya, quality control  mutu dan kualitas standar pelayanan prima ini jangan sampai terlepas dari pandangan, pengawasan dan pengendalian para pelaku bisnis.