Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Simpang Siur Informasi Insiden Penembakan Anggota FPI oleh Polisi, Publik Harap Bersabar

8 Desember 2020   22:23 Diperbarui: 8 Desember 2020   22:38 958
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar hanya sebagai ilustrasi | Dokumen gambar via Republika.co.id

Khalayak publik memang masih dibingungkan dengan kesimpang siuran kebenaran informasi terkait insiden penembakan anggota FPI oleh Polisi.

Sebab seperti yang diketahui, bila menyimak perkembangan informasinya dari pemberitaan di berbagai media baik itu media elektronik, cetak dan online nasional, soal insiden penembakan anggota FPI oleh Polisi yang menyebabkan jatuhnya 6 orang korban meninggal dari pihak FPI ini, ternyata dari masing-masing pihak, baik itu dari pihak Kepolisian dan pihak FPI merilis keterangan ataupun narasi versi pembenarannya masing-masing.

Dua versi klaim pembenaran oleh kedua belah pihak terkait dalam
insiden penembakan anggota FPI oleh Polisi tersebut, akhirnya memunculkan polemik dan jadi persoalan yang serius, karena berbagai opini dan spekulasi liar, baik itu yang pro maupun kontra banyak bertebaran ramai di ruang publik.

Sehingga karenanya, semakin membuat khalayak publik jadi bertanya-tanya dan jadi semakin bingung, serta semakin berspekulasi, terkait apa yang menjadi fakta yang sebenarnya dari insiden penembakan anggota FPI oleh Polisi tersebut, mana yang benar dan bisa dipercaya, pihak Kepolisian kah, pihak FPI kah, atau harus percaya kepada siapakah, karena memang informasinya masih terkesan simpang siur.

Bahkan, banyak pihak yang menyuarakan perlu dibentuknya tim independen ataupun ditangani oleh lembaga independen terkait insiden penembakan anggota FPI oleh Polisi tersebut.

Yang jelas, berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan berdasarkan Pasal 28F UUD 1945, maka khalayak publik sangat berhak memperoleh kebenaran informasi terkait insiden penembakan anggota FPI oleh Polisi yang akhirnya jadi polemik ataupun persoalan tersebut.

Namun demikian, tentunya terkait dengan apa yang sudah jadi polemik ataupun persoalan ini, memang harus disikapi dengan arif, bijak dan ekstra hati-hati oleh khalayak publik.

Jangan sampai khalayak publik justru tergiring, terbawa dan terpancing dengan isu-isu menyesatkan yang kebenarannya masih belum bisa dipertanggung jawabkan, apalagi sampai terprovokasi dengan berbagai berita hoaks yang beredar.

Yang jelas juga, terkait insiden penembakan anggota FPI oleh Polisi ini, agar kiranya khalayak publik dapat bersabar dan harap tenang dahulu dan seyogianya menghargai proses pengembangan dan pendalaman yang dilaksanakan oleh pihak Kepolisian dan termasuk pihak terkait lainnya yang berwenang.

Sebab, sangat sensitif dan rawan ataupun berpotensi memicu gesekan, konflik, dan terpecah belahnya bangsa akibat timbulnya persepsi dan keberpihakan khalayak publik terhadap masing-masing pihak yang terlibat.

Bahkan, situasi bisa semakin menjadi memanas dan menjurus berbahaya, bila akhirnya bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengambil celah kelicikannya ataupun memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dengan memprovokasi dan memperkeruh situasi.

Memang kalau dicermati dengan seksama berdasarkan logika, penalaran dan kewajarannya, masih masuk akal juga kalau sekiranya khalayak publik turut bersuara terkait dengan insiden penembakan anggota FPI oleh Polisi yang jadi polemik ataupun persoalan ini, bila dirasa tidak berimbang kalau hanya berdasarkan keterangan dari sebelah sisi saja, yaitu dengan hanya berdasarkan rilis dan proses investigasi dari pihak Kepolisian saja.

Sepertinya persoalan tersebut memang membutuhkan ranah independensi, objektifitas, akuntabel, profesional dan transparan dalam rangka memberikan informasi yang sahih atau informasi yang bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya kepada khalayak publik.

Namun demikian, khalayak publik seyogianya bisa memahami juga, dan memperkenankan dengan bijak kepada para pihak yang berwenang dan pihak berkompeten lainnya yang menuntaskan insiden penembakan anggota FPI oleh Polisi yang jadi polemik atau persoalan tersebut.

Dalam hal ini juga, tentu pihak-pihak di luar institusi kepolisian yang punya kompetensi, seperti salah satunya Komnas HAM misalnya, pasti juga sedang mencermatinya dengan seksama, atau justru ke depan malah ada tim independen yang turut dilibatkan.

Tentunya mereka pasti juga punya keakurasian dasar dan alasan yang bisa dipertanggung jawabkan, kalau memang insiden penembakan anggota FPI oleh Polisi ini perlu adanya keberimbangan dalam mengungkapkan apa yang menjadi fakta sebenarnya, termasuk halnya dalam rangka mendorong pemerintah, bila memang butuh keberimbangan dalam menuntaskannya.

Seperti, mendorong DPR ataupun pemerintah untuk membentuk tim independen misalnya atau mungkin mendorong Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) atau Menkopolhukam RI, Mahfud MD tampil menenangkan publik misalnya, dan lain sebagainya.

Intinya, khalayak publik harap tenang dan menahan diri, terkait dengan persoalan ataupun polemik yang terjadi ini.

Khalayak publik jangan sampai jadi terpecah belah, jangan sampai terprovokasi dan terpancing menuliskan statemen-statemen di medsos yang mengandung fitnah maupun ujaran kebencian, ataupun malah turut terlibat menyebarkan hoaks.

Persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap terjaga dan selalu solid, jangan mau dimanfaatkan ataupun diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin menghancurkan negara ini dan menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa di NKRI yang kita cintai bersama ini.

Semoga saja, soal insiden penembakan anggota FPI oleh Polisi ini dapat segera dituntaskan oleh pihak yang berwenang dan pihak yang berkompeten dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Sehingga dapat menenangkan khalayak publik dengan keterbukaan kebenaran informasi yang bisa dipercaya dan dipertanggung jawabkan kepada khalayak publik.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun