Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Terkait OTT Edhy Prabowo, "Cek-Ricek" Juga Kucuran Dana Pandemi di Kementerian Lainnya

26 November 2020   17:43 Diperbarui: 26 November 2020   17:49 630
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (tengah) digiring petugas usai rilis penetapan tersangka kasus dugaan suap penetapan calon eksportir benih lobster di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11/2020). Sebelumnya, Edhy ditangkap KPK usai lawatan ke Amerika. Dokumen via (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pejabat Menteri yang seharusnya bertindak amanah atas jabatan yang diembannya tapi justru nggak amanah dan berkhianat pada bangsa dan negaranya sendiri.

Yang jelas, urusan hukum terkait Edhy Prabowo dan para Cs-nya yang terlubat, harus dituntaskan dengan sebagaimana mestinya oleh KPK dan pihak terkait lainnya, termasuk pengembangan kasusnya, terkait dengan siapa-siapa saja lainnya yang terlibat bermain di dalamnya.

KPK juga harus mampu membuktikan bagaimana kinerjanya dalam proses hukum kedepannya, sebab penilaian kinerja KPK oleh publik sangatlah negatif.

Karena disinyalir, kinerja KPK semakin dirasa menurun drastis dan terkesan semakin impoten serta nggak ada lagi tajinya, semenjak berlakunya UU baru yang mengatur KPK.

Oleh karenanya KPK di harapkan mampu membuktikan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerjanya dalam penanganan berbagai kasus korupsi tersebut.

***

Masih kaitannya juga dengan OTT eks Menteri KKP, Edhy Prabowo dan para Cs-nya, maka bila berkaca dari apa yang berlaku terkait kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan ini, maka peristiwa OTT ini bisa jadi sinyal merah bagi pihak Kementerian yang lainnya.

Kenapa?

Sebab, seperti yang telah diketahui bersama, terkait dengan terjadinya musibah pandemi Covid-19 ini, maka ada beberapa Kementerian yang mendapatkan guliran ataupun kucuran dana segar dengan jumlah trilyunan rupiah dari APBN.

Sebut saja Kementerian Tenaga Kerja dengan proyek kartu pra-kerja, Kementerian Kesehatan terkait pengadaan barang dan jasa seperti APD, insentif dokter, perawat, paramedis dan sebagainya.

Lalu ada Kementerian Desa dengan program padat karya tunai desa, termasuk program bantuan dana desa, kemudian ada Kemensos RI dengan program Bantuan Sosial Tunai, BLT, PKH dan lain sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun