Bahkan, kecenderungannya adalah, pemerintah hanya berani kepada segelintir masyarakat, pemerintah lebih garang bertindak menegakan protokol kesehatan di tengah pandemi hanya pada segelintir masyarakat belaka.
Ini tidak fair bukan?
Seharusnya hukum terkait protokol kesehatan di tengah pandemi korona ini berlaku sama dong, kan semua tanpa terkecuali adalah sama dihadapan hukum.
Inilah sebenarnya yang perlu jadi evaluasi dan catatan penting dari pemerintah dan pihak terkait lainnya terkait protokol kesehatan di tengah pandemi korona.
Ini bukan masalah like and dislike atau masalah islamophobia, bukan masalah politik ataupun masalah pihak berseberangan, oposisi dan "tetekbengek" sandiwara politik lainnya, bukanlah bukannya begitu, ini harus bisa dibedakan.
Kalaulah kondisi sedang tidak pandemi, ya nggak masalah Rizieqforia ini tidak terlalu ditindaklanjuti, tapi masalahnya, ini masih kondisi pandemi korona, harusnya ada tindaklanjut dari pemerintah dan pihak terkait menyikapi kerumunan massa simpatisan Rizieq ini.
Kalau kerumunan massa simpatisan Rizieqforia ini terkesan terjadi pembiaran, maka benarlah kiranya kalau pemerintah sedang kena Rizieqphobia, yaitu takut pada Rizieq dan massa pendukungnya.
Jadi, pemerintah dan pihak terkait harus tetap bertanggung jawab, janganlah tebang pilih dan tidak adil dalam menegakan aturan protokol kesehatan di tengah pandemi korona ini.
Janganlah hukum itu hanya tajam kebawah, tapi tumpul keatas!
Udah itu aja.