Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kerajaan Kutai, Pasir, dan Berau hingga Jelang Kedatangan Belanda di Kaltim

19 Oktober 2020   10:37 Diperbarui: 19 Oktober 2020   10:42 935
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar Kerajaan Pasir via saintif.com

Masuknya pengaruh Islam di Kutai, Kalimantan Timur.

Menurut para Arkeolog dan para ahli Sejarah, pengaruh Islam mulai masuk ke Kerajaan Kutai Kertanegara Martapura adalah sejak Raja Aji Betara Agung Paduka Nira masih berkuasa pada tahun 1325 M-1360 M, dan berlanjut sampai ke generasi penerusnya yaitu Prabu Aji Maharaja Sultan.

Namun demikian, Islam secara resmi menjadi agama Kerajaan adalah mulai tahun 1525 M ketika Pangeran Aji Raja Mahkota Mulia Islam naik tahta.

Setelah naik tahta Kerajaan, ternyata Prabu Aji Raja Mahkota Mulia Islam segera mengubah bentuk Kerajaan menjadi Kesultanan, sehingga Kerajaan berubah bentuk menjadi Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura.

Selanjutnya sesuai perkembangannya, Islam terus berkembang pesat sampai pada masa Sultan Kutai ke-IV, yaitu Sultan Aji Mandarsyah, pada saat itu ada ulama yang terkenal yang memberi pengaruh pesatnya Islam yaitu, Ulama Tuan Tunggang Parangan.

Selain itu, kedekatan Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura dengan Kesultanan Gowa juga menghadirkan ulama terkenal lainnya yaitu Dato Ri Bandang dari Makassar.

Kesultanan Kutai saat itu juga telah mempunyai sistem pemerintahan yang baik, yakni terbukti dengan berlakunya Undang-undang Panji Selaten dan Maharaja Nanti atau Beraja Niti.

Kedua undang-undang ini dibuat semenjak bersatunya kedua Kerajaan yang sama-sama berdiri di daerah Muara Kaman, yaitu Kutai Kertanegara dan Kutai Martapura hingga menjadi Kesultanan.

Undang-undang Panji Selaten mengatur sistem pemerintahan, yaitu dari dusun, kampung, negeri, dan kerajaan. Sedangkan Undang-undang Beraja Niti, mengatur hubungan rakyat dengan rakyat.

Sehingga di sinilah para Arkeolog dan para ahli Sejarah menegaskan, bahwa Kesultanan ini pernah mendapat pengaruh langsung dari raja Kertanegara dari Kerajaan Singasari yang pada perkembangannya dilanjutkan oleh Kerajaan Majapahit.

Selain dari kata "Kertanegara", hal ini juga bisa disimpulkan dari penggunaan nama "Panji Salaten" dan"Beraja Nanti" pada undang-undang yang diberlakukan di daerah Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun