Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

UUCK, "Kengeyelan" Jokowi dan DPR Sebabkan "Kegaduhan", Klaster Pandemi Semakin Cilaka!

17 Oktober 2020   23:53 Diperbarui: 18 Oktober 2020   00:03 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar kolase foto Presiden Jokowi dan Aksi Demonstrasi Mahasiswa | Dokumen Tribunnews.com

Pandemi corona masih menerjang Indonesia, korban yang terkonfirmasi positif dan korban meninggal karena terpapar virus corona terus bertambah dan berjatuhan.

Bahkan, pergerakan grafik dari kurva pandemi corona belum juga menunjukan gerak signifikan penurunan kasus konfirmasi positif corona dan belum bisa menekan kasus kematian akibat paparan virus corona.

Artinya di sini, Pemerintah Indonesia masih punya pekerjaan rumah dan tanggung jawab yang sangat besar terhadap keselamatan nyawa ratusan juta rakyat untuk mengatasi wabah pandemi corona, dan dituntut tetap harus fokus dan konsentrasi dalam rangka mengatasinya.

Akan tetapi, apa lacur, alih-alih bisa fokus dan konsentrasi menangani pandemi corona, karena pada kenyataannya harus buyar dan terpecah seketika, sebab tetiba saja secara mengejutkan para insan yang mulia dan terhormat para anggota DPR RI membuat kegaduhan negeri.

Di tengah kondisi prihatin rakyat karena masih berjibaku melawan pandemi corona, tetiba saja secara senyap, DPR RI telah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja jadi Undang-undang yang berlaku di negeri ini.

Padahal sebelumnya, RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut masih jadi polemik dan perdebatan publik, bahkan sebelumnya juga pernah di demonstrasi juga oleh khalayak publik, karena masih banyak bermasalah.

Namun ternyata, secara di luar dugaan, DPR RI terus mengebut pembahasannya hingga akhirnya mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut meski masih di tengah kondisi pandemi corona.

Tapi sebenarnya juga, kalau mau diurut-urut dari asal sebab musababnya, kenapa DPR RI sampai ngebet banget mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga bisa dilihat, semuanya juga gegara dari kengeyelan Pemerintah juga, termasuk Presiden Jokowi, yang memberikan tekanan kepada DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Seharusnya, kalau melihat dari sisi kegentingan pandemi corona dan dengan memperkirakan prediksi dari kedepannya, bagaimana reaksi publik yang dapat ditimbulkan terkait pembahasan dan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Maka seyogianya, DPR RI, termasuk Pemerintah dan Presiden Jokowi seharusnya dapat bijak dan melihat dengan penuh pertimbangan hati dan nurani, dengan tidak tetap bersikeras, ngotot dan ngeyel serta memaksakan kehendak, untuk membahas dan mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Atau dari DPR RI yang seharusnya dapat memberi saran dan masukkan kepada Pemerintah dan Presiden Jokowi, bahwa pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja belum urgen, kurang tepat waktunya karena negara masih dilanda pandemi corona, sehingga masih bisa ditunda untuk sementara waktu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun