Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Parah, DPR dan Pemerintah "Angel Tenan Tuturane" Disinformasi Ruang Publik Tak Terjawab

17 Oktober 2020   11:28 Diperbarui: 17 Oktober 2020   11:40 596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar diambil dari dokumen Koran Tempo

Padahal sebenarnya, kalau secara faktanya dilihat dari berbagai urut-urutannya, apa yang menjadi akar penyebab dan masalahnya mulai dari proses prosedural hingga pengesahan UU Omnibus Cipta Kerja adalah dari Pemerintah dan DPR sendirilah yang melakukan disinformasi publik.

Dalam prosesnya, publik dibuat bingung dengan beredarnya sejumlah versi naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berubah-ubah, ada yang 905 halaman, 1032 halaman, 1.035 halaman, dan 812 halaman, sehingga bagaimana mungkin publik tidak semakin murka kalau yang begini saja tidak dijelaskan secara mendalam dan detail.

Jadi jelaslah sudah, bahwa memang komunikasi publik yang dikomunikasikan oleh Pemerintah dan DPR kepada ruang publik memanglah tidak beres, lebih menunjukan sisi egoisme dan kesewenang-wenangan, serta maunya menang sendiri dan inilah alasannya kenapa Pemerintah dan DPR benar-benar "angel tenan tuturane" kepada publik.

Entahlah sampai kapan komunikasi publik Pemerintahan Jokowi dan DPR pada periode pemerintahan Jokowi ini terus berlangsung seperti di atas, yang jelas semoga saja kedepannya terkait hal ini dapat disadari, ada evaluasi dan perbaikan.

***

Masih kaitannya juga dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja, maka UU ini memang harus dikawal terus oleh publik.

Ilustrasi gambar diambil dari dokumen facebook milik Benks Evano
Ilustrasi gambar diambil dari dokumen facebook milik Benks Evano
UU Omnibus Law Cipta Kerja ini katanya ditujukan demi kesejahteraan rakyat, dan tentu saja kalau niatnya seperti itu adalah pasti akan sangat didukung oleh rakyat.

Tapi kalau melihat sedikit analisa yang dapat penulis jabarkan berikut di bawah ini, nampaknya memang perlu jadi perhatian dan layak untuk diperjuangkan dan jadi perhatian penting khalayak publik.

Dari berbagai sumber berita yang penulis dapatkan, ternyata ada perbedaan mendasar dari salinan draf setelah pengesahan.

Bisa diambil saja dari salah satunya yaitu draft setelah pengesahan, yang semula berjumlah halaman 1.035 terdiri dari 177.554 kata dan 1.306.373 karakter, bila dibandingkan dengan salinan yang berjumlah 812 halaman terdiri dari 178.738 kata dan 1.314.779 karakter ada perbedaan yang cukup signifikan.

Artinya, dengan kata lain di sini, DPR ada kemungkinan takhanya mengubah format kertas, jenis, serta ukuran font, namun ada potensi melakukan perubahan dalam editorial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun