Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

UU Omnibus Law Ciptaker, UU "Paling Aneh" Sedunia

11 Oktober 2020   10:44 Diperbarui: 11 Oktober 2020   10:53 1929
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kelima kiri) bersama Menkumham Yasonna Laoly (kelima kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (keempat kiri), Mendagri Tito Karnavian (keempat kanan), Menaker Ida Fauziyah (ketiga kiri), Menteri ESDM Arifin Tasrif (ketiga kanan), Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (kedua kiri) dan Menteri LHK Siti Nurbaya (kedua kanan) berfoto bersama dengan pimpinan DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang | ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK/Kompas.com.

Kemudian juga, tidak adanya mekanisme pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak dalam Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU, karena yang ada hanyalah mekanisme berdasarkan persetujuan suara fraksi.

Okelah, terkait UU ini, DPR dan pemerintah mengklaim bahwa UU tersebut adalah demi kebaikan rakyat, tapi jangan juga proses pembentukannya menciderai rakyat seperti ini.

Tentu saja rakyat jadi tidak terima karena merasa tidak dianggap, diabaikan, dan merasa tertindas dengan apa yang dilakukan oleh DPR dan Pemerintah.

Kalau sekiranya kondisi ini tidak dievaluasi dan terus terjadi, atau bahkan jadi pembiaran yang dibenarkan, jangan salahkan rakyat kalau pada akhirnya buka suara dan melakukan gerakan masyarakat sipil dalam rangka menyuarakan aspirasinya.

Ya, harapannya adalah, semoga kedepannya ada evaluasi dan perbaikan kinerja dari para anggota DPR, termasuk pemerintah, semoga bisa disadari dan tidak buta tuli, dan semoga ada solusi terbaik terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan ini.

Sigit Eka Pribadi.

#UUTeranehseduniaOmnibusLawCiptakerja

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun