Tentu khalayak publik masih sangatlah ingat, bagaimana Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, agar semua pihak tidak membuat kegaduhan saat bangsa Indonesia tengah melawan virus Corona (COVID-19).
"Menghadapi pandemi ini memang sulit, memerlukan kerja keras bersama, dan saya yakin kita akan dapat melakukannya."
"Yang penting dalam situasi seperti ini, jangan ada yang berpolemik, dan jangan ada yang membuat kegaduhan-kegaduhan."
(Presiden Jokowi).
Laku apa faktanya?
Situasi gaduh justru muncul ketika Omnibus Law disahkan oleh Dewan Perwakila Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Omnibus Law nyata-nyata telah memicu kegaduhan massal, ketika demonstrasi massa di berbagai daerah nusantara bermunculan menentang pengesahan Omnibus Law tersebut.
Artinya juga dalam hal kegaduhan yang timbul ini, penyebab kegaduhan tersebut justru dipicu oleh pihak DPR, dan termasuk juga oleh pemerintah sendiri.
Kenapa pemerintah juga termasuk yang terlibat memicu kegaduhan?karena bisa dilihat sendiri, siapa sih sebenarnya dan dari pihak mana sih yang mengusulkan Omnibus Law tersebut.
Jelas saja publik masih sangatlah ingat, bagaimana cita-cita Presiden Jokowi menggaungkan Omnibus Law, lalu memerintahkan agar Omnibus Law diselesaikan dalam kurun waktu 100 hari.
Sehingga Jokowi, memerintahkan ataupun mendaulat beberapa pihak kementerian dan pihak terkait lainnya untuk segera mendukung proses pembentukan Omnibus Law tersebut.
Pada akhirnya, fakta yang terjadi di lapangan, ketika Omnibus Law telah disahkan, demonstrasi massa banyak bermunculan di berbagai penjuru nusantara.
Gelombang penolakan ternyata terjadi sangat masif dan dahsyat baik dalam bentuk deklarasi atau aksi, sehingga potensi meluasnya klaster maut dan bahaya penularan corona ada di depan mata.
Bahwa ternyata justru dari pihak pemerintah dan DPR yang memicu kegaduhan-kegaduhan masyarakat di tengah pandemi corona ini.
Kalau sudah begini siapa yang bertanggung jawab adalah sudah sangatlah jelas yaitu pihak Pemerintah dan DPR.
Pemerintah gembar gembor menekankan agar jangan bikin gaduh di tengah pandemi corona, tapi apa lacur, justru dari pemerintah sendiri yang bikin gaduh.
Tapi anehnya lagi, malah ada pihak dari pemerintahan yang justru menuding pihak lain yang harus bertanggung jawab.
Seperti yang ditudingkan oleh Menko Marves RI, Luhut Binsar Panjaitan, yang justru menuding para pimpinan kelompok aksi yang bertanggung jawab atas demonstrasi massa menentang Omnibus Law, padahal siapa duluan yang cari gara-gara sudah sangatlah jelas, lucu yang mengenaskan banget.
Andai saja, DPR bisa bersabar dan tidak terburu-buru mengesahkan Omnibus Law menjadi Undang-undang, atau mungkin bisa menundanya terlebih dahulu untuk sementara waktu hingga kondisi pandemi corona ini bisa sedikit mendingan, pasti demonstrasi massa tidak akan terjadi di tengah pandemi corona ini.
Apalagi pembahasan Omnibus Law ini sangatlah diperlukan transparasi atau keterbukaan dan ruang aspirasi publik terkait berbagai materi yang tertuang di dalamnya.
DPR sebagai wakil rakyat, sekali lagi DPR sebagai wakil rakyat, harusnya jangan tuli, mau mendengar aspirasi rakyat, mohon maaf banget kalau sekiranya terlalu kritis dan kasar, DPR itu bukanlah Dewan Perwakilan Rezim!
Meskipun DPR dan Pemerintah sama-sama menjadi institusi supra struktur politik, namun tetaplah memiliki posisi yang berbeda.
Pemerintah adalah pengelola negara dan "memerintah" rakyat, sementara DPR "mewakili" rakyat dan atas nama rakyat mengawasi jalannya pemerintahan.
Yang jelas, bila dalam kaitannya terhadap UU Omnibus Law ini, penyimpangan telah terjadi sejak dini, yakni menggagas tanpa keterlibatan aspirasi rakyat banyak, pengerjaan Omnibus Law dalam senyap, diam-diam, tetiba dengan secara mengejutkan langsung muncul begitu saja, penetapan dan pengesahan yang kontroversial.
Sehingga sudah barang tentu, rakyat jadi teriak dengan beraksi melalui kerumunan massa setelah RUU Omnibus Law disahkan jadi Undang-undang, dan akhirnya klaster maut corona berpotensi semakin meluas.
Oleh karenanya, harus dicamkan baik-baik, bila kematian rakyat karena corona semakin meningkat dan lonjakan kasus positif semakin menjulang tinggi ataupun semakin naik terus dan naik terus ke puncak gunung, akibat munculnya klaster maut demonstrasi menentang Omnibus Law, maka pemerintah harus bertanggung jawab!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H