Ternyata sejarah yang mengiringi perjalanan Indonesia, pernah mencatat bahwa, Partai Komunis Indonesia (PKI), pernah berseteru dengan Persatoean Rakjat Djelata (PRD), menyoal simbol ataupun lambang palu dan arit.
PRD semula adalah Organisasi Massa yang berdiri di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 1945, dan secara resmi menjadi partai adalah pada tanggal 9 Desember 1945, serta pernah menjadi peserta Pemilu tahun 1955 dengan hanya meraih satu kursi.
Berdasar catatan Sejarawan Harry Poeze dalam, "Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia Jilid 2. Persatoean Rakjat Djelata".Â
Pendiri Persatoean Rakjat Djelata, di antaranya adalah, Abdulrachman (ketua), St. Dawanis (Ketua Muda I), lalu ada M. Karnawidjaja, Soerip Soprastijo dan lainnya.
PKI dan PRD pernah ribut soal "Palu Arit", bagaimana bisa?
Ya, sesuai referensi yang penulis dapatkan, perseteruan yang terjadi di antara keduanya, PKI vs PRD adalah saling klaim dan saling tuding kepentingan politik terkait simbol ataupun lambang palu-arit yang tersebar pada masyarakat luas di Jakarta.
Perseteruan ini terjadi sekira tahun 1945, ketika ada selebaran-selebaran yang berlambang palu-arit beredar di Jakarta.
Sehingga terkait dengan selebaran yang telah beredar tersebut, maka PKI dengan di wakili oleh pengurus partainya yaitu, Mr. Moh. Joesoeph dan A. Kasim, menindaklanjuti keberadaan selebaran itu dengan membuat Maklumat Nomor 1, yang disiarkan oleh kantor berita Antara.
Isinya antara lain menyebutkan, "... bahwa Maklumat yang memakai palu dan arit yang telah disebarkan adalah bukan berasal dari kami (PKI), tetapi dari "pihak musuh"Â yang hendak mengacaukan dan membingungkan rakyat.
Untuk mencegah kekacauan yang seperti itu, Maklumat yang akan kami sebarkan selanjutnya harus ada tandatangan dari Markas Besar Partai Komunis Indonesia," demikian Maklumat PKI seperti yang dikutip dari Suara Rakyat, 7 November 1945.
Sementara itu, terkait tuduhan adanya "pihak musuh" yang hendak mengacaukan dan membingungkan rakyat" memancing reaksi keras dari para tokoh Ormas PRD.
Sehingga punggawa Ormas PRD yaitu Abdulrachman cum suis sebagai pendirinya dan St. Dawanis sebagai Ketua Muda, langsung memberikan klarifikasi atas tuduhan PKI tersebut.
Begitu halnya juga seperti PKI, untuk menepis tuduhan PKI, maka PRD menerbitkan Maklumat Nomor 1 yang yang diterbitkan melalui saluran Siaran Kilat terbitan kantor berita Antara Surabaya pada 10 November 1945.
Seperti yang dijelaskan oleh Abdulrachman, "Tentang surat-surat selebaran yang dimaksudkan oleh PKI, kami pun berpendapat bahwa itu datangnya adalah dari "pihak musuh".
PRD belum pernah menyiarkan selebaran-selebaran yang memakai tanda seperti yang dimaksudkan oleh PKI.
Tapi, kalau surat-surat dan keterangan-keterangan yang memakai tanda palu dan arit dan ditandatangani oleh dua orang pengurus PRD betul datangnya dari PRD.
Pada perkembangan selanjutnya, Dawanis yang merupakan Ketua Muda PRD, akhirnya naik kasta sebagai Ketua Partai, lalu seiring perkembangannya kemudian, Partai Rakjat Djelata (PRD) akhirnya melebur bersama Partai Murba.
Bersama partai lainnya yang sejalan dengan partai Murba, pada gelaran kongres peleburan partai yang dilaksanakan pada tanggal 7 November 1948, maka PRD melebur bersama Partai Murba.
Pada kesempatan gelaran kongres tersebut itu, Tan Malaka, sebagai tokoh sentral gerakan, hadir memberikan pidatonya.
Yang jelas, antara PKI dan PRD meski sama-sama menggunakan simbol ataupun lambang palu arit, tapi keduanya ternyata tidak seirama.
Apalagi ketika keduanya melakukan fusi pada masing-masing gerakannya, sehingga dari hasil fusi tersebut, semakin memunculkan konflik dan perseteruan di antara dua kekuatan fusi yang tidak sejalan dan tidak harmonis yaitu antara PKI/FDR dan Murba.
***
Yang pasti, seiring waktu berjalan, sebagaimana yang telah diatur dalam Ketetapan MPRS (TAP MPRS) Nomor XXV/MPRS/1966 tahun 1966, dan Undang-Undang No. 27 tahun 1999.
Segala hal yang berkaitan dengan komunis, marxisme, leninisme termasuk simbol ataupun lambang yang mengandung gambar palu arit dan sejenisnya, sangat terlarang di Indonesia.
Namun demikian, dari latar belakang sejarah bagaimana kelamnya catatan tindak tanduk komunis di Indonesia maka bangsa Indonesia harus tetap selalu mewaspadai bahaya laten komunis, jangan sampai lengah sedikitpun, demi tegak dan utuhnya NKRI yang kita cintai bersama ini.
Diulas kembali sebagai wawasan bersama, berdasar referensi dari berbagai sumber, di antaranya adalah Historia.id dan lainnya.
Semoga Bermanfaat.
Sigit Eka Pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H