Sementara itu, terkait tuduhan adanya "pihak musuh" yang hendak mengacaukan dan membingungkan rakyat" memancing reaksi keras dari para tokoh Ormas PRD.
Sehingga punggawa Ormas PRD yaitu Abdulrachman cum suis sebagai pendirinya dan St. Dawanis sebagai Ketua Muda, langsung memberikan klarifikasi atas tuduhan PKI tersebut.
Begitu halnya juga seperti PKI, untuk menepis tuduhan PKI, maka PRD menerbitkan Maklumat Nomor 1 yang yang diterbitkan melalui saluran Siaran Kilat terbitan kantor berita Antara Surabaya pada 10 November 1945.
Seperti yang dijelaskan oleh Abdulrachman, "Tentang surat-surat selebaran yang dimaksudkan oleh PKI, kami pun berpendapat bahwa itu datangnya adalah dari "pihak musuh".
PRD belum pernah menyiarkan selebaran-selebaran yang memakai tanda seperti yang dimaksudkan oleh PKI.
Tapi, kalau surat-surat dan keterangan-keterangan yang memakai tanda palu dan arit dan ditandatangani oleh dua orang pengurus PRD betul datangnya dari PRD.
Pada perkembangan selanjutnya, Dawanis yang merupakan Ketua Muda PRD, akhirnya naik kasta sebagai Ketua Partai, lalu seiring perkembangannya kemudian, Partai Rakjat Djelata (PRD) akhirnya melebur bersama Partai Murba.
Bersama partai lainnya yang sejalan dengan partai Murba, pada gelaran kongres peleburan partai yang dilaksanakan pada tanggal 7 November 1948, maka PRD melebur bersama Partai Murba.
Pada kesempatan gelaran kongres tersebut itu, Tan Malaka, sebagai tokoh sentral gerakan, hadir memberikan pidatonya.
Yang jelas, antara PKI dan PRD meski sama-sama menggunakan simbol ataupun lambang palu arit, tapi keduanya ternyata tidak seirama.