Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Ketika "Pakar Medis Palsu" Memandemi di Tengah Pandemi

8 Agustus 2020   14:00 Diperbarui: 21 Agustus 2020   01:04 1129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitu juga bila dikaitkan dengan "Hadi Pranoto" yang mengklaim bahwa dirinya telah menemukan sejenis obat herbal antibodi yang dapat menangkal virus corona dan menyatakan bahwa penemuannya tersebut telah diteliti dan diuji secara klinis.


Ya, seperti diketahui, kanal you tube artis kawakan Erdian Aji Prihartanto alias Anji, yang menyiarkan tentang penemuan Hadi Pranoto terkait antibodi virus corona, menjadi polemik dan kontroversi.

Yang artinya juga disini, meski dalam wawancaranya di kanal you tube Anji tersebut, Hadi Pranoto tidak mengaku diri sebagai pakar medis baik itu sebagai profesor ataupun dokter, tapi bila dikaitkan secara langsung dari pernyataannya tentang penemuannya dan pihak terkait yang disebutkan soal penemuanya tersebut, maka dalam hal ini bisa dikatakan bahwa Hadi Pranoto telah mengklaim diri sebagai pakar medis.

Terakhir sesuai informasi yang didapatkan penulis, Hadi Pranoto merilis pada publik, bahwa dirinya adalah bagian dari sebuah tim riset independen yang mempelajari dan memperdalam tentang mikrobiologi.

Melalui tim riset independen itu, Hadi berhasil menemukan sebuah ramuan yang dinamai Antibodi covid-19 yang diklaim bisa menyembuhkan covid-19 hingga 100 persen.

Yang pasti, terkait penemuan Hadi Pranoto soal obat virus corona ini, dari berbagai pihak terkait yang disebutkan dalam wawancara tersebut, seperti BPOM, PT. Saraka, hingga pihak RS. Wisma Alet membantah berbagai klaim Hadi Pranoto.

Bahkan terkait soal penemuan Hadi Pranoto tersebut, secara tegas dan keras dibantah juga oleh pihak IDI dan Kemenristekdikti RI, baik itu soal riset dan uji klinisnya yang artinya disini, bahwa pememuan yang diklaim Hadi Pranoto berdasar riset independennya tersebut, belum bisa dipertanggung jawabkan, masih disinformasi ataupun masih informasi palsu.

Jadi, bila berdasarkan bantahan pihak BPOM, PT. Saraka dan RS. Wisma Atlet serta pihak IDI dan Pihak Kemenristekdikti RI, maka Hadi Pranoto telah secara jelas melanggar hukum, karena menyebarkan informasi palsu.


Dan pada akhirnya, baik itu Anjie dan Hadi Pranoto harus berurusan dengan pihak kepolisian, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena sebab delik aduan dari masyarakat dan pihak terkait lainnya yang kompeten dibidang medis.

Yang jelas bagi Anji, meski sudah meminta maaf dan mengklarifikasi apa yang menjadi keterlibatannya soal polemik dan kontroversi pada kanal you tube nya kepada publik, maka demi supremasi hukum, Anji harus tetap diproses secara hukum.

Karena yang jelas, Anji terlibat dalam penyebaran informasi palsu dari Hadi Pranoto tersebut, yang artinya ada dasar yang dapat menuntut anji secara hukum yaitu UU ITE.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun