Magang bisa menjadi wadah bagi kamu untuk melatih, mengasah, dan menguji kompetensi kamu, sehingga dalam hal ini, sedikit banyaknya kamu jadi dapat wawasan, bagaimana sih sebenarnya gambaran nyata dunia kerja.
Di samping itu, magang juga bisa jadi wadah yang tepat bagi kamu, agar ilmu yang diberikan oleh kampus dapat diaplikasikan di tempat kamu magang.
Ataupun sebagai wadah dalam rangka mengimplementasikan ilmu-ilmu atau teori-teori yang selama ini sudah kamu peroleh di kampus.
2. Berpeluang mendapat honorarium atau penghasilan tambahan.
Mendapat honorarium dari kantor di mana menjadi tempat kamu magang, bukanlah suatu hal yang tidak mungkin bisa kamu dapatkan.
Karena yang jelas, ada aturan undang-undang negara yang diberlakukan oleh negara dalam kaitannya mengatur soal pemagangan ini.
Nah, kamu bisa baca UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dalam hal ini pemerintah telah mengatur perusahaan yang akan menerima karyawan magang bekerja dengan karyawan lainnya.
Undang-undang ini mendefinisikan bahwa pemagangan sebagai bagian sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau karyawan yang lebih berpengalaman pada bidang yang dipegang.
Dijelaskan juga soal hak karyawan magang, bahwa karyawan magang memiliki hak untuk memperoleh fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja selama mengikuti pemagangan, memperoleh uang saku dan/atau uang transport yang besarnya tergantung pada kemampuan perusahaan yang dituangkan dalam perjanjian magang.
Selain itu juga, dapat memperoleh perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang pengelolaannya diserahkan pada penyelenggara pemagangan, serta memperoleh sertifikat pemagangan apabila dinyatakan lulus, karyawan magang juga berhak untuk mengulang magang apabila belum lulus.
Jadi, soal magang ini, kalau kamu bisa selalu berpedoman pada aturan main tempat magang, selalu support, compatible dan adapted di tempat magang, maka honor ataupun penghasilan tambahan dan nilai manfaat lainnya bisa kamu peroleh.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!