Kalau berbagai pengalaman sejarah bangsa ini kian kabur dan dapat dihilangkan dari negeri ini, maka akan sangat berbahaya bagi eksistensi bangsa dan negara ini.
Apalagi yang sangat rawan itu adalah bagi para generasi penerus bangsa, kalau sampai akhirnya kehilangan wawasan sejarah bangsanya sendiri yang semakin kabur dan dihilangkan.
Mau dibawa kemana sudah negeri ini, mungkin negeri ini bisa jadi serpihan-serpihan dan hancur berantakan, karena sejarahnya banyak yang dikaburkan dan dihilangkan.
Oleh karenanya, sejarah bangsa ini jangan sampai bisa dihilangkan dan dikaburkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang sudah pasti mereka punya niat menghancurkan bangsa dan negara ini.
Sehingga dalam hal sejarah ini perlu peran penting para sejarawan untuk tetap mengedepankan kesamaan persepsi dan kejujuran dalam menuturkan sejarah bangsa ini dan selalu berdiri digarda terdepan bila ada sejarah bangsa yang coba mulai dikaburkan atau coba dihilangkan.
Selain itu, sangat perlu peran pemerintah untuk terus mensosialisasikan dan menanamkan wawasan sejarah bangsa ini secara intensif dan masif kepada seluruh warganegara.
Agar selalu tertanam dalam benak dan jiwa seluruh bangsa ini, tentang bagaimana sejarah yang sesungguhnya sesuai fakta sejarah yang sebenarnya, yang mengiringi setiap perjalanan peradaban negeri ini.
Jadi, sejarah bangsa ini wajib dijaga kelestariannya dan wajib dipertahankan sampai kapanpun, para sejarawan dan juga pemerintah perlu satu suara dalam rangka mengawal sejarah bangsa ini.
Demikian juga seluruh bangsa ini punya peran, agar hendaknya jangan pernah melupakan fakta sejarah bangsa ini, agar selalu mengingat apa yang pernah menjadi sejarah bangsanya sendiri ini.
Karena sejarah juga merupakan bagian dari jati diri bangsa dan pondasi serta pilar yang mengokohkan eksistensi suatu negara, maka sejarah bangsa ini harus selalu lestari dan tak lekang oleh waktu seiring perjalanan negeri ini.
Lalu yang tak kalah penting juga selain soal sejarawan dan sejarah adalah, bila tatanan negara dikaitkan dengan eksistensi negara, maka dalam hal ini keberadaan negarawan menjadi sangat krusial.