Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Hati-hati, Instalasi Listrik Tua Jangan Sembarangan Ditambah Daya, Kenapa?

22 Mei 2020   20:25 Diperbarui: 24 Mei 2020   16:33 1764
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tapi sudahlah semua sudah terlanjur dan itulah kenapa sebabnya jadi pengalaman pahit penulis dan orangtua penulis dan keluarga, sekaligus jadi pengalaman buat kedepannya.

Nah, berangkat dari pengalaman pahit yang pernah dialami penulis inilah sebenarnya, sekaligus penulis ingin berbagi, kenapa memang harus memperhatikan dan memperhitungkan instalasi listrik rumah bila suatu saat ingin ditambah daya.

Jadi, sebelum menaikan daya listrik, maka memang menjadi amatlah penting, untuk memperhatikan dan memperhitungkan sudah seberapa lama masa pakai atau usia instalasi listrik rumah kita tersebut.


Lalu berapakah standar idealnya masa pakai atau usia instalasi listrik itu?

Ya, sesuai dari berbagai sumber yang menjadi referensi penulis dalam menuangkan artikel ini, didapatkan penjelasan sebagai berikut:

Kabel yang memenuhi standar untuk instalasi listrik harus terdapat tanda SNI pada lapisan kabel tersebut, kabel listrik yang telah memenuhi standar tersebut dapat memiliki umur ekonomi mencapai 25 tahun hingga 30 tahun.

Kabel tersebut bila telah dirangkai dalam suatu kesatuan instalasi harus dilakukan pengecekan secara reguler minimal dilakukan pengecekan setiap lima tahun sekali.

Hal ini penting dilakukan dalam rangka untuk mengetahui tingkat kelayakan instalasi listrik rumah setiap 5 tahunnya hingga setelah dipakai lebih dari 15 tahun apakah masih layak atau tidak, perlu diperbaharui atau tidak.

Sebab setelah melewati masa pakai lebih dari 15 tahun tersebut ada beberapa faktor yang mesti diperhatikan yaitu;

Nilai tahanan isolasi penghantar, nilai tahanan pentanahan, luas penampang penghantar, kondisi pengaman (MCB), polaritas, pemasangan instalasi terutama dalam hal ketinggian dan kelengkapan yang lainya yang harus bertanda SNI.

Sehingga instrumen komponen tersebut diatas bila masa pakainya sudah lebih dari 15 tahun perlu juga diperhitungkan kembali, meskipun usia pakai berbagai instrumen komponen tersebut bisa dipakai sampai 25 hingga 30 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun