Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Hati-hati, Instalasi Listrik Tua Jangan Sembarangan Ditambah Daya, Kenapa?

22 Mei 2020   20:25 Diperbarui: 24 Mei 2020   16:33 1764
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas PLN melakukan pengecekan instalasi jaringan listrik di permukiman padat penduduk kawasan Tambora, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Kegiatan pemeriksaan instalasi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian PLN dalam mengajak warga untuk memperhatikan instalasi kelistrikan yang aman. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Sudah berapa lama usia instalasi listrik di rumah Anda? Apakah sudah memasuki masa pakai 10 tahun, 15 tahun, 25 tahun atau mungkin 30 tahun, atau bahkan mungkin sudah di atas 30 tahun lebih?

Lalu, pernahkah Anda menambah daya instalasi listrik rumah, menambah peralatan listrik rumah tangga, dan aktivitas instalasi listrik lainnya. Kalau pernah apakah sudah memperhatikan dengan seksama, sudah seberapa lama usia atau masa pakai instalasi listrik rumah Anda tersebut?

Nah, sebelum menaikan daya instalasi listrik rumah, maka mengenai usia pakai instalasi listrik rumah ini memang sangatlah perlu dan amat penting sekali di perhatikan.

Sebab memang banyak terjadi kita seringkali terlupa,  memaksakan keinginan kita untuk menaikan daya listrik atau menambah beban penggunaan daya listrik tapi tidak memperhitungkan sudah seberapa lama masa pakai atau usia instalasi listrik rumah kita tersebut.

Apalagi seringkali juga ada saja yang memaksakan kehendak menambah daya listrik tapi dengan cara yang tidak etis yaitu "spanyol" atau separo nyolong dan cara-cara ilegal yang tidak dibenarkan lainnya.


Kenapa masa pakai atau usia instalasi listrik menjadi penting untuk diperhatikan dan diperhitungkan?

Karena bila instalasi listrik rumah kita itu sudah sangat tua, apalagi sudah mencapai usia pakai 30 tahun atau lebih, lalu kita memaksakan untuk menambah daya dan menambah beban penggunaan, maka bisa berakibat fatal, yaitu terjadi korsleting arus listrik dan dapat menyebabkan kebakaran.

Ya, pengalaman pahit pernah penulis alami ketika rumah orangtua penulis harus rata dengan tanah akibat musibah kebakaran hebat tahun 2013 yang silam, inilah juga yang melatar belakangi penulis kenapa ingin berbagi melalui artikel ini.

Ceritanya begini, saat itu rumah orangtua penulis ingin ditambah daya listriknya, sebab saat itu kapasitas listrik hanya sekitar 900 watt, karena semakin banyak peralatan listrik yang digunakan di rumah, maka daya 900 watt ini ternyata tidak mampu memenuhi asupan pemakaian listrik, sehingga ditambahlah daya listrik itu hingga sekitar 2.200 watt.

Nah, sayangnya saat itu kami bertindak ceroboh, mengabaikan usia pakai instalasi listrik rumah, padahal usia pakai instalasi listrik rumah ini tidak pernah diganti semenjak rumah ditempati pertama kali oleh orangtua sejak 1977 yang silam, yang artinya usia instalasi listrik di rumah orangtua penulis sebelum kebakaran tahun 2013 terjadi, sudah mencapai usia pakai 36 tahun lebih.

Rumah orangtua penulis dan beberapa rumah kerabat saat kebakaran pada tahun 2013 | Dokumen Pribadi Sigit Eka Pribadi
Rumah orangtua penulis dan beberapa rumah kerabat saat kebakaran pada tahun 2013 | Dokumen Pribadi Sigit Eka Pribadi
Jadi, bisa dibayangkan seberapa usang dan tidak layaknya instalasi listrik rumah ini untuk ditambah daya, bahkan mirisnya lagi ditambah sampai 2.200 watt, andai kata saat itu kami tidak ceroboh dengan mengabaikan hal ini, mungkin musibah kebakaran ini tidak terjadi.

Tapi sudahlah semua sudah terlanjur dan itulah kenapa sebabnya jadi pengalaman pahit penulis dan orangtua penulis dan keluarga, sekaligus jadi pengalaman buat kedepannya.

Nah, berangkat dari pengalaman pahit yang pernah dialami penulis inilah sebenarnya, sekaligus penulis ingin berbagi, kenapa memang harus memperhatikan dan memperhitungkan instalasi listrik rumah bila suatu saat ingin ditambah daya.

Jadi, sebelum menaikan daya listrik, maka memang menjadi amatlah penting, untuk memperhatikan dan memperhitungkan sudah seberapa lama masa pakai atau usia instalasi listrik rumah kita tersebut.


Lalu berapakah standar idealnya masa pakai atau usia instalasi listrik itu?

Ya, sesuai dari berbagai sumber yang menjadi referensi penulis dalam menuangkan artikel ini, didapatkan penjelasan sebagai berikut:

Kabel yang memenuhi standar untuk instalasi listrik harus terdapat tanda SNI pada lapisan kabel tersebut, kabel listrik yang telah memenuhi standar tersebut dapat memiliki umur ekonomi mencapai 25 tahun hingga 30 tahun.

Kabel tersebut bila telah dirangkai dalam suatu kesatuan instalasi harus dilakukan pengecekan secara reguler minimal dilakukan pengecekan setiap lima tahun sekali.

Hal ini penting dilakukan dalam rangka untuk mengetahui tingkat kelayakan instalasi listrik rumah setiap 5 tahunnya hingga setelah dipakai lebih dari 15 tahun apakah masih layak atau tidak, perlu diperbaharui atau tidak.

Sebab setelah melewati masa pakai lebih dari 15 tahun tersebut ada beberapa faktor yang mesti diperhatikan yaitu;

Nilai tahanan isolasi penghantar, nilai tahanan pentanahan, luas penampang penghantar, kondisi pengaman (MCB), polaritas, pemasangan instalasi terutama dalam hal ketinggian dan kelengkapan yang lainya yang harus bertanda SNI.

Sehingga instrumen komponen tersebut diatas bila masa pakainya sudah lebih dari 15 tahun perlu juga diperhitungkan kembali, meskipun usia pakai berbagai instrumen komponen tersebut bisa dipakai sampai 25 hingga 30 tahun.

Karena kedepannya bisa saja terjadi perubahan kelayakan instalasi akibat penggunaan, seperti misal bertambahnya peralatan listrik rumah tangga, unsur pemakaian instalasi dan unsur penggantian atau penambahan instalasi rumah tangga.

Sehingga akan ada pengaruh berkurangnya kemampuan kerja dan perubahan kelayakan dari berbagai instrumen komponen instalasi listrik.

Jadi meski usia pakai baru 15 tahun, namun bila pada perkembangannya dipengaruhi dengan penambahan daya, atau bertambahnya peralatan listrik rumah tangga, unsur pemakaian instalasi dan unsur penggantian atau penambahan instalasi.

Maka tetap harus dipastikan dan dicek lagi kelayakannya, sebab instalasi listrik dapat mengalami penurunan kualitas dari segi mekanis maupun kehandalan kerja.

Konsultasi dengan baik pada ahlinya yaitu para petugas PLN yang berkompeten sangat diperlukan, agar tidak menyalahi aturan atau salah memahami mengenai instalasi listrik rumah ini.

Nah inilah penjelasannya yang penulis rangkum dari berbagai sumber, kenapa instalasi listrik rumah ini perlu diperhatikan masa usia pakainya, apalagi bila peralatan listrik rumah sudah banyak bertambah dan bila ingin ditambah daya.

Kecerobohan kami sekeluarga pada tahun 2013 silam, yaitu menambah daya listrik tapi mengabaikan usia pakai instalasi listrik rumah telah menyebabkan musibah kebakaran rumah, akibat korsleting yang terjadi pada instalasi listrik, bayangkan saja usia instalasi listrik sudah 36 tahun lebih tapi dipaksakan ditambah daya hingga 2.200 watt.

Semoga pengalaman pahit yang pernah dialami penulis dan orang tua penulis ini dapat menjadi pengalaman bagi siapa saja yang sudah berkenan membaca artikel ini.

Bahwa kiranya perlu memperhatikan dan memperhitungkan masa pakai atau usia instalasi listrik sebelum ditambah dayanya ataupun terkait aktivitas yang dapat mempengaruhi penggunaan instalasi listrik yang lainnya.

Semoga bermanfaat.
Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun