Kecuali bila kedepan telah terjadi penurunan secara signifikan jumlah positif korona dan penurunan jumlah yang meninggal karena korona, maka silahkan saja pemerintah melakukan relaksasi ataupun pelonggaran PSBB.
Jadi harapannya, agar kiranya pemerintah tidak terlalu terburu-buru ataupun kasarannya grasak grusuk mengambil keputusan, mesti sabar dan penuh pertimbangan, sebab keselamatan jiwa raga dan nyawa rakyat Indonesia adalah yang paling utama.
Semoga bermanfaat.
Sigit Eka Pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H