Lagipula beberapa daerah lainnya ada yang baru akan menerapkan PSBB, tapi  pemerintah pusat justru sudah akan merelaksasi dan melonggarkannya, daerah belum sempat memulai PSBB tapi sudah direlaksasi dan dilonggarkan, ini justru jadi lucu dan aneh jadinya.
Apakah karena kepanikan akibat merosotnya ekonomi negara, tapi justru rakyat yang harus dikorbankan, atau justru malah sengaja dibiarkan tertular virus korona yang penting ekonomi terus jalan, atau mungkin pemerintah sedang melakukan uji coba pada rakyatnya untuk menerapkan Herd Immunnity, padahal tidaklah dibenarkan kalau rakyat jadi kelinci percobaan penerapan Herd Immunnity.
Kalau begini sama saja sedang menantang maut, bahkan menjemput maut, ini namanya negara sudah melakukan pelanggaran HAM berat dan negara bisa digugat rakyatnya, karena pemerintah dan para punggawa pemerintahan yang berkecimpung didalamnya telah inkonstitusi, melanggar amanah UUD 45.
Kalau relaksasi dan pelonggaran PSBB ini justru membuat pandemi korona semakin masif, jumlah yang terkonfirmasi positif dan yang meregang nyawa semakin berlipat ganda, apakah pak Jokowi sebagai Presiden dan para jajaran bapak mau bertanggung jawab ?
Tentu saja pak Presiden Jokowi dan jajarannya akan sangat berdosa besar pada rakyat apabila hal diatas benar-benar terjadi, dan bahkan bisa jadi akan memperjelas bahwa kekuasaan pemerintahan pak Jokowi memang telah menjadi kendaraan kepentingan pribadi, karena tega mengorbankan rakyat demi tercapainya kepentingan pribadi.
Hal inilah sepatutnya yang perlu jadi perhatian bagi pemerintah, karena biar bagaimanapun juga, sesuai amanah UUD 45, negara sangat bertanggung jawab penuh bagi keselamatan jiwa raga dan seluruh tumpah darah bangsa Indonesia.
Sekedar mengingatkan sebagai niat baik penulis, jika pak Jokowi dan para jajaran bapak membuat tindakan yang terus membikin rakyat menderita ataupu tertekan dan semakin mengarah pada inkonstitusi, maka mungkin kedepan setelah pandemi korona ini berakhir, pemerintahan pak Jokowi dan para punggawa bapak bisa berakhir sebelum waktunya.
Karena bisa saja nanti kedepan pasca pandemi korona ini, akan terjadi gelombang demonstasi massal yang amat besar diseluruh penjuru nusantara ini, menuntut pak Presiden Jokowi mundur.
Penulis sangat berharap hal ini tidaklah terjadi, karena pasti kalau benar-benar terjadi bisa ada peristiwa pertumpahan darah, korban jiwa dan harta benda. Oleh karenanya, agar dapatnya hal ini jadi pertimbangan dan perhatian pemerintah.
Kondisi ekonomi negara yang sedang merosot tajam karena terdampak pandemi korona ini memang harus dibangkitkan dan diatasi, penulis seratus persen setuju dengan alasan ini.
Akan tetapi pemerintah mesti memperhitungkannya dengan detil dan mempertimbangkannya dengan bijak, karena terkait masih terus bertambahnya rakyat yang terkonfirmasi positif korona dan terus bertambahnya rakyat yang meninggal karena korona, maka belumlah waktunya melakukan relaksasi ataupun pelonggaran PSBB.