Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Seberapapun Canggih Teknologi, Tak Akan Bisa Menggantikan Peran Guru dan Belajar di Sekolah

2 Mei 2020   21:29 Diperbarui: 2 Mei 2020   21:31 1477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar | Dokumen milik Kompasianer Ozy V. Alandika (sudah seizin pemilik)

Dalam hal ini penulis juga agak sedikit mengomentari pernyataan yang disampaikan oleh Mendikbud RI, Nadim Makariem kalau belajar itu tak harus selalu disekolah. Penulis merasa apa yang secara umumnya disampaikan oleh Nadiem itu agak kurang tepat dan kurang dapat diterima.

Memang ada benarnya bahwa belajar itu tak harus selalu disekolah, apalagi bila berkaitan dengan wabah pandemi korona yang melanda Indonesia.

Ya, tentunya boleh-boleh saja kalau Nadiem berpandangan ada hikmah ketika orang tua dan guru harus beradaptasi soal kolaborasi pembelajaran secara daring atau online.

Namun bentuk tanggung jawab itu tidak harus dilimpahkan begitu saja kepada orang tua, karena harus diakui dan dapat dimengerti ada keterbatasan dari orang tua, apalagi orangtua juga banyak tanggung jawab lainnya selain mengajari dan mendidik anak.

Sudah barang tentu orangtua sangat memahami pendidikan terhadap anak juga merupakan tanggung jawabnya, tapi tidaklah harus selalu orang tua yang dibebani bila pendidikan itu bicara soal jenjang pendidikannya, karena itulah orang tua menyekolahkan anak-anaknya.

Wajib belajar dan menempuh jenjang pendidikan itu haruslah tetap disekolah, karena adalah hak warganegara untuk tetap memperoleh pendidikan yang layak, dan merupakan kewajiban bagi negara untuk menunaikannya dan hal ini merupakan amanah konstitusi.

Apalagi janji Nadiem soal cetak biru atau blue print pendidikan belum ada gelagat juga bisa terwujud, bahkan, seperti yang dijanjikan oleh Nadiem beberapa waktu lalu, Nadiem bicara banyak soal kondisi pendidikan di Indonesia dan menargetkan cetak biru dunia pendidikan dapat diraih.

Padahal, pada praktiknya arah pendidikan belum menunjukan perubahan yang berarti dan signifikan, merdeka belajar dan cetak biru pendidikan seperti yang dikonsepkan tersebut belum ada gambaran seperti apa jelasnya.

Ditambah juga tiga dosa besar dalam dunia pendidikan, belum juga ada jalan keluar yang bisa mengentaskan persoalan ini, dunia pendidikan masih banyak ternodai dengan tiga dosa besar dunia pendidikan tersebut.

Jadi secara umumnya, semua konsep tersebut masih sebatas retorika dan teori belaka, karena faktanya sampai sekarang ini bisa dilihat, belum ada hasil yang diperoleh.

Penulis rasa, hal ini patut disayangkan, tidaklah perlu buang-buang ludah, jauh-jauh bicara teoritis soal cetak biru pendidikan, tapi kalau pada praktiknya masih terasa nol besar dilapangan, belum ada arah perubahan yang nyata dalam dunia pendidikan, lihat saja memanglah belum ada bukti adanya perubahan, yang mana bisa dinilai sebagai perubahan kalau semuanya masihlah terasa sama saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun