Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kartu Prakerja, Sebenarnya Kepentingan Politik atau Program Pemerintah, Siapa yang Untung?

21 April 2020   12:25 Diperbarui: 21 April 2020   12:38 632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi presiden RI Jokowi dan kartu prakerja via Kompas.com/Antara/Rahmad

Soal kartu prakerja ini, tentu khalayak publik masih mengingat, bagaimana saat kampanye politik pilpres silam Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) gencar mengembar gemborkan kartu prakerja.

Artinya kartu prakerja ini adalah salah satu program unggulan dalam setiap kampanye politik Jokowi dalam rangka kepentingannya untuk memenangkan Pilpres.

Sehingga dalam hal ini, kartu prakerja adalah salah satu langkah strategi politik Jokowi dalam rangka menarik dukungan dari kalangan para pengangguran ataupun para pencari kerja.

Program kartu prakerja ini pasti ada pihak pihak yang mengusulkannya, bisa saja dari para politisi, kalangan profesional, enterpreneur dan pihak pihak lainnya.

Dalam hal ini pasti sudah ada pematangan konsep program kartu prakerja melalui ikatan kerjasama awal kepada masing masing pihak yang nantinya akan berkaitan dengan konsep kartu prakerja ini.

Maka artinya para start up yang katanya merupakan mitra pemerintah, sedari awal memang sudah dirangkul sebagai mitra politik dan sudah ada semacam perjanjian ikatan kerjasama dan pastinya termasuk juga didalamnya bagaimana bicara soal bagi hasil.

Jadi, sudah jelas sampai disini kalau kartu prakerja ini awalnya memang merupakan program yang diusung atas dasar kepentingan politik dalam rangka memenangkan Pilpres.

Kemenangan telah diraih, Jokowi resmi menjadi presiden RI untuk yang kedua kali, maka Jokowi harus memenuhi janjinya kepada pihak yang sudah terikat kerjasama awal terkait konsep program kartu prakerja ini.

Dalam hal ini juga, Jokowi memang berhak memasukan konsep program kartu prakerja ini didalam program kerja pemerintahannya dan mematangkan konsep ini.

Artinya dalam hal ini atas nama pemerintah, maka  Jokowi harus menjadikan para start up yang awalnya merupakan mitra politik sebagai mitra pemerintah.

Maka masuklah program kartu pra kerja ini dibawah naungan Kemenaker RI, sehingga agar punya payung hukum sebagai mitra pemerintah dibuatlah kesepakatan rekanan antara Kemenaker RI dengan para star up tersebut dan jadilah program kartu prakerja seperti sekarang ini, yaitu memiliki 8 mitra termasuk dari kemenaker RI sendiri, sebagai platform penyedia layanan.

Kartu prakerja ini jauh hari sebelumnya sasarannya dirancang bagi para pencari kerja yang memang belum memiliki pekerjaan, seperti yang sudah diketahui konsepnya yaitu meliputi Bantuan dana sebesar Rp. 3.550.000 per orang dengan rincian;

Biaya pelatihan sebesar Rp. 1.000.000 yang dimanfaatkan peserta untuk membeli paket pelatihan yang tersedia di delapan platform mitra program Kartu Prakerja.

Dana insentif sebesar Rp. 600.000 per bulan dan diberikan selama empat bulan atau total selama pelatihan sebesar Rp. 2.400.000 per orang.

Dana sebesar Rp 150.000 yang diperuntukan bagi biaya survei kebekerjaan yang diisi peserta usai menyelesaikan pelatihan.

Sasaran target awalnya kurang lebihnya diperuntukan bagi 2 Juta orang penerima, sehingga bila diasumsikan perhitungannya, maka besaran dana yang nantinya diterima oleh 8 platform mitra penyedia layanan adalah Rp. 2 Trilyun dengan masing masing menerima Rp. 250 Milyar. Lalu penyedia layanan survey kebekerjaan menerima Rp. 350 Milyar.

Dan pastinya sudah ada bicara bagi hasil, serta keuntungan yang diperoleh dari masing masing mitra pemerintah tersebut, entah berapa berapa keuntungannya penulis tidak tahu.

Sampai disini juga sudah terlihat bahwa program kartu prakerja ini, demi menepati utang janji karena strategi kepentingan politik Pilpres Jokowi sebelumnya dan pastinya sudah bicara bagi bagi keuntungan yang diterima oleh para pemangku kepentingan di dalamnya.

Ya, memang sih sampai di sini, sasaran penerimanya masih kena atau masihlah kira kira bisa dinilai efektif, soal keuntungan yang diterima terserahlah sudah yah namanya juga kerjasama sebagai mitra dan rekanan.

Akan tetapi seiring waktu berjalan, terjadi darurat bencana nasional, akibat pandemi global wabah korona yang juga memicu gelombang PHK massal para pekerja.

Dalam hal ini pemerintah memutuskan kartu prakerja juga diperuntukan bagi yang terdampak PHK karena pandemi korona dan menambah jumlah anggaran melalui suntikan stimulus ekonomi, sasaran penerima kartu prakerja juga bertambah menjadi sekitar 5 juta orang.

Nah loh, kok bisa begitu ya? Inilah yang jadi tanda tanya besar? Ada apa? Kenapa kok mesti lewat kartu prakerja?kenapa kok tidak dibuat kebijakan tersendiri lepas dari kartu prakerja?

Terang saja ini jadi kontra dan banyak menuai kritik, karena pasti makin banyak keuntungan yang diterima oleh para star up dan para pemangku kepentingan berkaitan dengan program kartu prakerja ini.

Bayangkan saja, dari yang semula diperuntukan bagi 2 juta penerima, naik tajam lebih dua kali lipat hingga 5 juta penerima, sekitar Rp. 5 Trilyun didapat oleh para start up tersebut serta Rp. 750 milyar oleh penyedia layanan survey, betapa berlipat gandanya keuntungan yang diperoleh tersebut, dimana coba letak sisi logisnya di sini?

Jelas saja banyak bermunculan tudingan dari berbagai pihak kalau program kartu prakerja di tengah pandemi ini, justru jadi modus aji mumpung untuk meraih keuntungan sebesar besarnya bagi pihak tertentu, miris sekali jadinya, di tengah darurat bencana nasional begini, masih saja kepentingan politik yang dikedepankan.

Kenapa harus lewat kartu prakerja, padahal sebenarnya sangat bisa Jokowi menelurkan kebijakan bantuan sosial bagi pekerja yang terdampak PHK melalui program baru seperti bantuan tunai langsung misalnya, atau subsidi insentif langsung misalnya.

Intinya bila pemerintah ingin memberi uluran bantuan bagi pekerja yang kena PHK, seharusnya dibuat kebijakan tersendiri jangan disatukan dengan program kartu prakerja.

Jadi kalau begini tentu saja kelihatan, apakah kartu prakerja yang sekarang ini ditambah anggarannya dan sasaran penerimanya, apakah sebenarnya kepentingan politik atau merupakan program pemerintah yah bisa dilihat sendirilah faktanya.

Ini baru menyoal kartu prakerja saja, belum lagi soal kartu kartu sakti yang pernah jadi janji kampanye Jokowi waktu Pilpres silam.

Maka inilah yang harus jadi perhatian bersama, dan harus ada pihak pihak yang mengingatkan pemerintah agar kembali kepada marwahnya yaitu mengutamakan kepentingan rakyat.

Janganlah terlalu begitu, sungguh sangat menyakiti hati rakyat kalau begini caranya, sudah negara ini lagi susah, rakyatnya lagi susah dan menderita, tapi ada yang berdiri gagah perkasa cari kesempatan dalam kesempitan mereguk keuntungan ditengah penderitaan rakyat.

Aspirasi wong cilik.
Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun