Soal kartu prakerja ini, tentu khalayak publik masih mengingat, bagaimana saat kampanye politik pilpres silam Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) gencar mengembar gemborkan kartu prakerja.
Artinya kartu prakerja ini adalah salah satu program unggulan dalam setiap kampanye politik Jokowi dalam rangka kepentingannya untuk memenangkan Pilpres.
Sehingga dalam hal ini, kartu prakerja adalah salah satu langkah strategi politik Jokowi dalam rangka menarik dukungan dari kalangan para pengangguran ataupun para pencari kerja.
Program kartu prakerja ini pasti ada pihak pihak yang mengusulkannya, bisa saja dari para politisi, kalangan profesional, enterpreneur dan pihak pihak lainnya.
Dalam hal ini pasti sudah ada pematangan konsep program kartu prakerja melalui ikatan kerjasama awal kepada masing masing pihak yang nantinya akan berkaitan dengan konsep kartu prakerja ini.
Maka artinya para start up yang katanya merupakan mitra pemerintah, sedari awal memang sudah dirangkul sebagai mitra politik dan sudah ada semacam perjanjian ikatan kerjasama dan pastinya termasuk juga didalamnya bagaimana bicara soal bagi hasil.
Jadi, sudah jelas sampai disini kalau kartu prakerja ini awalnya memang merupakan program yang diusung atas dasar kepentingan politik dalam rangka memenangkan Pilpres.
Kemenangan telah diraih, Jokowi resmi menjadi presiden RI untuk yang kedua kali, maka Jokowi harus memenuhi janjinya kepada pihak yang sudah terikat kerjasama awal terkait konsep program kartu prakerja ini.
Dalam hal ini juga, Jokowi memang berhak memasukan konsep program kartu prakerja ini didalam program kerja pemerintahannya dan mematangkan konsep ini.
Artinya dalam hal ini atas nama pemerintah, maka  Jokowi harus menjadikan para start up yang awalnya merupakan mitra politik sebagai mitra pemerintah.
Maka masuklah program kartu pra kerja ini dibawah naungan Kemenaker RI, sehingga agar punya payung hukum sebagai mitra pemerintah dibuatlah kesepakatan rekanan antara Kemenaker RI dengan para star up tersebut dan jadilah program kartu prakerja seperti sekarang ini, yaitu memiliki 8 mitra termasuk dari kemenaker RI sendiri, sebagai platform penyedia layanan.