Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Masa Pandemi, Job MC Sepi, Kerjaan Kena PHK, Bagaimana Proteksi Pemerintah?

18 April 2020   12:18 Diperbarui: 18 April 2020   12:17 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saat nge MC/Gambar dokumentasi

Masa pandemi, Job sampingan MC sepi orderan, kerjaan utama Kena PHK massal, bagaimana proteksi pemerintah?Kartu Prakerja kah Solusinya?

Pandemi global wabah korona turut berdampak juga pada sepinya orderan para MC atau Master Of Ceremony.

Seperti halnya penulis yang juga memiliki profesi sampingan MC, biasanya dalam satu bulannya bisa 3 sampai 6 kali dapat job MC,

Penghasilan tambahan bisa 3 juta hingga 5 juta perbulan, namun sayangnya semenjak physical distancing hingga status bencana nasional diberlalukan maka job MC otomatis ikut terhenti.

Hal yang sama turut dirasakan juga oleh para rekan rekan MC lainnya yang memang banyak mengandalkan tambahan penghasilannya dari job MC.

Memang sih job MC ini merupakan profesi sampingan saja, rata rata rekan penulis memiliki pekerjaan utamanya masing masing seperti penyiar radio, karyawan toko, hingga karyawan perusahaan swasta.

Namun seiring juga dengan dampak pandemi global wabah korona ini, diantara mereka juga ada yang dirumahkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan tanpa digaji, hingga ada yang di PHK.

Sudah jatuh semakin tertimpa tangga pula, semakin sulit kondisi ekonomi mereka, padahal mereka juga harus menghidupi anak dan istri.

Memang kalau ada yang memiliki tabungan masih bisa bertahan, tapi lama kelamaan kalau terus terusan diambil pasti habis juga akhirnya.

Apalagi yang tidak punya tabungan, jadi kian merana saja, sehingga barang barang yang kira kira bisa diuangkan akhirnya harus tergadai hingga terjual.

Ditambah juga para even organizer yang juga jadi bagian dari wadah orderan job MC turut terdampak, para penggiat EO inipun sepi even.

Sudah job sampingan MC sepi, dirumahkan hingga akhirnya kena PHK pula, dan tentunya gelombang PHK ini juga terjadi besar besaran menimpa karyawan lainnya.

Saat nge MC/Gambar dokumentasi
Saat nge MC/Gambar dokumentasi
Penulis bersyukur masih beruntung, karena penulis masih memiliki penghasilan tetap sebagai pegawai negeri sipil, namun penulis tentunya turut prihatin dengan kondisi ini.

Sampai pada akhirnya banyak rekan kerja penulis yang dirumahkan hingga di PHK berebut mendaftar program kartu prakerja, itupun harus berjibaku berebutan dengan peserta lainnya karena tentunya soal PHK ini juga terjadi di seluruh nusantara ini.

Seperti yang diketahui rincian bantuan melalui kartu prakerja tersebut meliputi dana sebesar Rp. 3.550.000 per orang.

Dana tersebut terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp. 1.000.000 yang dimanfaatkan peserta untuk membeli paket pelatihan yang tersedia di delapan platform mitra program Kartu Prakerja.

Selanjutnya, berupa insentif sebesar Rp. 600.000 per bulan dan diberikan selama empat bulan atau total selama pelatihan sebesar Rp. 2.400.000 per orang. Sedangkan dana sebesar Rp 150.000 diperuntukan bagi biaya survei kebekerjaan yang diisi peserta usai menyelesaikan pelatihan.

Ya, memang program kartu prakerja yang digulirkan pemerintah ini setidaknya cukup meringankan beban ekonomi yang terdampak PHK.

Tapi apakah efektif sebenarnya program kartu prakerja ini, apakah ada jaminan setelah lulus pelatihan langsung dapat atau diterima kerja? Entahlah, karena memang belum tentu juga kan?apalagi kalau masih pandemi?

Seharusnya langkah utama pemerintah sebenarnya bukanlah itu, semestinya langkah pemerintah adalah menelurkan kebijakan ataupun regulasi bagaimana pemerintah bisa tegas memproteksi dan mencegah agar tidak terjadi gelombang PHK massal.

Semestinya pemerintah dapat memberikan jaminan agar tidak ada pemberlakuan PHK oleh para pelaku usaha, bukannya sekedar imbauan agar tidak ada PHK, terang saja kalau hanya imbauan belum tentu mau diikuti oleh para pelaku usaha.

Apalagi sebelum diberlakukannya program kartu prakerja sudah santer digembar gemborkan kalau kartu prakerja diperuntukkan juga bagi karyawan yang terdampak PHK karena pandemi korona.

Sehingga yang terjadi justru adalah gelombang PHK massal semakin masif, semakin banyak dari para pelaku usaha yang memberlakukan PHK pada karyawannya.

Karena apa, yaitu tadi karena adanya kartu prakerja, para pelaku usaha justru lepas tangan dan menjadikannya sebagai tameng dan modus untuk memberlakukan PHK karyawan dengan adanya kartu prakerja tersebut.

Sebab sudah ada pemerintah yang bertanggung jawab, jadi enteng saja para pelaku usaha memberlakukan PHK pada karyawannya, kan sudah ada pemerintah dengan kartu prakerja.

Memang benar para pelaku usaha juga turut terdampak akibat pandemi ini, akan tetapi tidak sebegitunya juga langsung main PHK karyawan begitu saja.

Yang jelas bila gelombang PHK massal terus terjadi, akan ada masalah baru lagi, karena akan berpotensi menganggu stabilitas keamanan negara, sebab potensi tindakan gangguan kamtibmas bisa terjadi dan tentunya ini sangat berbahaya.

Karena makin banyak orang kesulitan ekonominya, makin banyak orang yang tidak punya uang, makin banyak orang yang tidak punya penghasilan karena PHK, ditambah juga lapar dan perlu menghidupi anak dan istri, otomatis akan menghalalkan segala cara agar tidak kelaparan.

Inilah yang disuarakan oleh rekan rekan penulis sesama MC, sudah job MC sepi, kena PHK dikerjaan utama, barang barang serba mahal, harta benda habis tergadai dan terjual, uang makin habis.

Yang pasti awal mula masuknya virus korona ini, ada tanggung jawab pemerintah yang terkesan lamban dan meremehkan.

Coba saja kalau pemerintah tidak meremehkan virus korona ini, dan cepat bertindak, maka bisa lain ceritanya.

Jadi, sebelum gelombang PHK massal semakin masif terjadi, maka pemerintah harus punya cara bagaimanapun harus bisa mencegahnya.

Kalau pemerintah tidak dapat tegas mencegah gelombang PHK massal ini, maka siap siap saja situasi gangguan Kamtibmas bakal terjadi di negeri ini.

Tentunya kita semua tidak ingin ini terjadi, mudah mudahan saja ada pihak pihak yang bisa mendorong pemerintah untuk memproteksi dan mencegah gelombang besaran PHK massal ini.

Semoga bermanfaat.
Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun