Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pentingnya "Sense of Crisis" bagi Negara

6 April 2020   20:25 Diperbarui: 6 April 2020   20:37 3142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar diedit via Plukme.com


Tahun 2020 akan menjadi catatan penting bagi Indonesia, tentang betapa berharga dan teramat pentingnya Sense of Crisis itu bagi suatu negara.


Sense of Crisis merupakan suatu kepekaan terhadap sebuah suasana, situasi dan kondisi yang sedang dihadapi oleh seseorang, kelompok dan masyarakat, termasuk juga pemerintah dan negara.


Seperti yang diketahui bersama, wabah pandemi global virus korona atau pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia.

Dampaknya dan akibatnya sungguh sangat membuat pilu dan prihatin, karena telah banyak yang terinfeksi dan kehilangkan nyawa karena Covid-19 ini.

Ditambah lagi pandemi Covid-19 juga berdampak pada, hilangnya bisnis, hilangnya pekerjaan, resesi ekonomi. Bahkan sampai menimbulkan kepanikan, ketakutan, ketidaknyamanan dan rasa tidak aman warganegara.

Sejatinya, pemerintah Indonesia sebenarnya sudah sangat mengetahui, bagaimana ancaman pandemi Covid-19 tersebut, bahkan punya waktu yang cukup dan pastinya sudah punya langkah antisipatif dalam menghadapinya.

Namun yang sangat disayangkan itu adalah, kepekaan atau Sense of Crisis pemerintah Indonesia yang agak meremehkan masifnya pandemi Covid-19.

Yang artinya dalam hal ini Sense of Crisis pemerintah Indonesia kurang kuat dalam rangka menyikapi masifnya pandemi Covid-19.

Kurang kuatnya Sense of Crisis pemerintah Indonesia terhadap pandemi Covid-19 ini dapat dilihat bagaimana para punggawa pemerintahan agak remeh dan abai dalam menganalisis prediksi masuknya pandemi Covid-19 ke Indonesia.

Tidaklah elok sebenarnya kalau situasi potensi ancaman krisis yang akan dihadapi ditanggapi dengan cara remeh dan abai seperti, candaan, kelakar, gelak tawa dan senyuman, serta beragam sikap santai lainnya yang seakan menganggap tidak terjadi apa-apa atas pandemi Covid-19 tersebut.


Padahal, kalau saja Sense of Crisis pemerintah Indonesia sangat kuat dalam menyikapi masifnya penyebaran Covid-19, maka pertahanan semesta negara tidak akan semudah itu dapat dijebol oleh pandemi Covid-19.


Bahkan dengan kurang pekanya pemerintah atas ancaman krisis pandemi Covid-19 tersebut, seiring waktu berjalan pada akhirnya berujung juga pada krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ya, mungkin saja ini disebabkan karena kita terbiasa sebagai bangsa yang terlalu santai, kurang bergegas, kurang antisipatif, kurang adaptif, kurang ada inisiatif dalam menghadapi sebuah situasi krisis.

Meskipun pada umumnya situasi krisis sering diasosiasikan ke arah negatif, namun sebenarnya situasi krisis juga dapat memberikan dampak positif yang bisa menjadi titik balik ke kehidupan yang memberikan dampak secara signifikan terkait kepekaan antisipatif atas reaksi adaptif masyarakat, atau bangsa tersebut.

Lalu kenapa Sense of Crisis itu menjadi penting bagi negara?

Negara pastinya dipunggawai oleh para pejabat pemerintahan dan pejabat terkait lainnya, mulai dari Presiden hingga unsur pemerintahan terbawah sesuai dengan hierarki kepemerintahannya.

Dan tentunya presiden sebagai kepala negara juga dituntut memiliki Sense of Crisis yang kuat, sehingga seorang kepala negara meskipun harus dituntut memiliki sikap yang tegas, tapi tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan bila suatu saat negara menghadapi situasi krisis.

Salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang pemimpin adalah kemampuan membaca masa depan, baik yang bersifat prediktif atas analisa situasi terkait tantangan dan ancaman.

Kemampuan ini sangat penting guna memastikan bahwa negara tetap terjaga dengan baik dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman baik dari internal maupun eksternal.

Pemimpin dituntut bisa mengambil sikap dan bijaksana dalam menerima saran dan pertimbangan dari pihak-pihak yang berkompeten.

Dengan maksud disini adalah bagaimana seorang presiden sebagai kepala negara harus punyak sikap dan bijak dalam menerima, memilih dan memilah saran dan pertimbangan para menteri dan pejabat terkait lainnya dalam rangka mengambil  keputusan. Sehingga ada sikap tegas atas nilai-nilai yang sudah disepakati sebagai satu bangsa dan negara.

Pemahaman atas adanya krisis dan dampak atau prediksi kemungkinan yang akan terjadi sangat membantu dalam upaya menyusun strategi dan pendekatan dalam proses penyelesaian masalah.


Kemampuan membaca dan menganalisa krisis ini, bila dapat dikelola dengan baik serta dengan kesadaran Sense of Crisis yang kuat dari para punggawa pemerintahan tentu akan dapat menguatkan kesatuan (unity) kebangsaan secara semesta.

Jadi, secara keseluruhanya, para punggawa pemerintahan haruslah memiliki Sense of Crisis yang kuat, karena kalau para punggawa pemerintahan lemah dalam Sense of Crisis, maka hanya akan melahirkan kebingungan dalam bertindak termasuk tentang bagaimana harus mensikapi suatu krisis dan realita bahkan akan melahirkan kebimbangan bersikap secara hierarkis pemerintahan hingga kebawah.

Lemahnya Sense of Crisis akan berakibat pada hilangnya kemuliaan dan kewibawaan pemerintah dan menimbulkan stigma bagi warganegaranya karena dianggapnya kalau para pemimpinnya ini sudah tidak lagi peduli atas nasib bangsanya.

Warganegara akan menganggap para pemimpinnya yang harusnya dapat diandalkan tersebut ternyata lebih memilih untuk kepentingan materi.

Suatu negara bila dalam situasi krisis hanya tersisa dua tipe yang dimiliki oleh para punggawa pemerintahan termasuk juga tipe yang dimiliki warganegaranya, yaitu sebagai pahlawan atau sebagai pengkhianat.

Mereka yang memilih sebagai pahlawan akan membentuk dirinya sebagai orang yang mencintai bangsa, negara, dan tanah air secara total, mereka yang akan segera bangkit ketika Sense of Crisis mengatakan bahwa negara dan tanah airnya sedang mendapat ancaman.

Sementara, mereka yang memilih jadi pengkhianat akan bertindak berdasarkan kepentingan, tawar menawar, untung dan rugi, serta mencari selamat sendiri-sendiri, tidak memikirkan masa depan bangsa dan negara, tetapi hanya demi kepentingan pribadinya bersama kelompoknya belaka, selalu ada pamrih yang menjadi ukuran dalam pengambilan keputusannya.

Jadi, inilah mengapa Sense of Crisis itu sangat penting bagi Negara, sehingga diharapkan pemerintah maupun masyarakat perlu meningkatkan rasa kewaspadaan dan keprihatinan yang tinggi terkait sikap Sense of Crisis ini.


Krisis tidak selamanya harus dipahami sebagai sebuah hambatan, tapi jadi pembelajaran untuk menjadi peluang melakukan dan meraih sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya.


Sense of Crisis merupakan pengingat bahwa kita, bangsa Indonesia ini tidak selamanya selalu berada di wilayah nyaman atau comfort zone.

Karena selalu merasa di wilayah nyaman itulah yang justru menjadi jebakan yang membuat manusia itu menjadi enggan antisipatif, enggan adaptif, enggan berinovasi untuk melakukan hal baru yang visioner dan intuitif.

Bukan bermaksud mengajari semoga menjadi manfaat bagi bersama.


Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun