Kemampuan membaca dan menganalisa krisis ini, bila dapat dikelola dengan baik serta dengan kesadaran Sense of Crisis yang kuat dari para punggawa pemerintahan tentu akan dapat menguatkan kesatuan (unity) kebangsaan secara semesta.
Jadi, secara keseluruhanya, para punggawa pemerintahan haruslah memiliki Sense of Crisis yang kuat, karena kalau para punggawa pemerintahan lemah dalam Sense of Crisis, maka hanya akan melahirkan kebingungan dalam bertindak termasuk tentang bagaimana harus mensikapi suatu krisis dan realita bahkan akan melahirkan kebimbangan bersikap secara hierarkis pemerintahan hingga kebawah.
Lemahnya Sense of Crisis akan berakibat pada hilangnya kemuliaan dan kewibawaan pemerintah dan menimbulkan stigma bagi warganegaranya karena dianggapnya kalau para pemimpinnya ini sudah tidak lagi peduli atas nasib bangsanya.
Warganegara akan menganggap para pemimpinnya yang harusnya dapat diandalkan tersebut ternyata lebih memilih untuk kepentingan materi.
Suatu negara bila dalam situasi krisis hanya tersisa dua tipe yang dimiliki oleh para punggawa pemerintahan termasuk juga tipe yang dimiliki warganegaranya, yaitu sebagai pahlawan atau sebagai pengkhianat.
Mereka yang memilih sebagai pahlawan akan membentuk dirinya sebagai orang yang mencintai bangsa, negara, dan tanah air secara total, mereka yang akan segera bangkit ketika Sense of Crisis mengatakan bahwa negara dan tanah airnya sedang mendapat ancaman.
Sementara, mereka yang memilih jadi pengkhianat akan bertindak berdasarkan kepentingan, tawar menawar, untung dan rugi, serta mencari selamat sendiri-sendiri, tidak memikirkan masa depan bangsa dan negara, tetapi hanya demi kepentingan pribadinya bersama kelompoknya belaka, selalu ada pamrih yang menjadi ukuran dalam pengambilan keputusannya.
Jadi, inilah mengapa Sense of Crisis itu sangat penting bagi Negara, sehingga diharapkan pemerintah maupun masyarakat perlu meningkatkan rasa kewaspadaan dan keprihatinan yang tinggi terkait sikap Sense of Crisis ini.
Krisis tidak selamanya harus dipahami sebagai sebuah hambatan, tapi jadi pembelajaran untuk menjadi peluang melakukan dan meraih sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya.
Sense of Crisis merupakan pengingat bahwa kita, bangsa Indonesia ini tidak selamanya selalu berada di wilayah nyaman atau comfort zone.
Karena selalu merasa di wilayah nyaman itulah yang justru menjadi jebakan yang membuat manusia itu menjadi enggan antisipatif, enggan adaptif, enggan berinovasi untuk melakukan hal baru yang visioner dan intuitif.