Setega itukah Jokowi, setega itukah pemerintah pusat, setega itukah negara kepada warganegaranya? Ironis dan miris sekali, kalau memang itu jadi niatan pemerintah pusat.
Yang jelas status darurat sipil hampir sedikit saja perbedaannya dengan darurat militer, dan tidak main-main, karena negara lebih dominan bertindak sebagai pengamanan dan penertiban umum saja dan juga berkaitan dalam rangka negara terjadi chaos.
Tapi semua sudah diputuskan oleh Jokowi, dan suka atau tidak suka meskipun harus pula kecewa bahwa aspirasi pemerintah daerah untuk menerapkan kekarantinaan kesehatan tidak didengar sama sekali, maka pemerintah daerah harus legowo dengan keputusan ini dan wajib ditaati.
Ya, masyarakat hanya berharap semoga saja pemerintah pusat ataupun negara tidak sekejam itu pada warganegaranya untuk lepas tanggung jawab bila kondisi pemenuhan beban hidup makin sulit, Karena yang jelas dengan pandemi covid 19 ini, masyarakat jadi terasa semakin berat beban hidupnya untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Dengan diputuskannya Kebijakan PSBB Darurat Sipil, maka mau tidak mau masyarakat wajib mentaatinya, dan tentu saja boleh diputuskan karena negara ataupun pemerintah pusat memiliki kekuasaan dan wewenang penuh mengelola negara.
Tentunya masyarakat hanya bisa berharap agar negara tetap memberikan perlindungan dan jaminan kebutuhan dasar bila memang akhirnya kehidupan masyarakat semakin berat akibat pandemi Covid 19 ini.
Jangan sampai ketika masyarakat semakin menderita dan berat beban hidupnya karena pandemi Covid 19 ini, tapi pemerintah ataupun negara justru lepas tangan tidak menjamin kebutuh dasar warganegaranya.
Semoga bermanfaat.
Sigit Eka Pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H