Jadi, soal pandemi Covid 19, maka pengambilan keputusan oleh pemerintah Indonesia untuk memberlakuan protokol lockdown adalah sebagai opsi terakhir.
Sehingga langkah pemerintah yang sudah mendelegasikan gugus tugas dan wewenang kepada berbagai pihak yang berwenang dan menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah terkait berbagai protokol ataupun hal-hal lainnya dalam rangka menghadapi dan mengatasi pandemi Covid 19, harus sepenuhnya didukung secara maksimal.
Karena tentunya seluruh bangsa di negeri ini pasti setuju, kalau pandemi Covid 19 adalah musuh bersama dan harus dihilangkan dari NKRI yang kita cintai bersama ini.
Bukan bermaksud menggurui ataupun karena motif-motif tertentu, tapi sebagai timbang dan saran, semoga artikel ini dapat bermanfaat.
Salam hormat.
Sigit Eka Pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H