Mendikbud RI Nadiem Makariem pernah menyebutkan bahwa ada tiga dosa besar dalam dunia pendidikan yakni intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan.
Pada realitanya dihadapkan dengan perkembangan dunia pendidikan belakangan ini, maka apa yang diungkapkan Mas Nadiem memang benar adanya.
Sepertinya memang ada yang salah dan ada sesuatu yang hilang dalam dunia pendidikan Indonesia hingga sekarang ini.
Karena telah ada kasus-kasus amoral yang kian bermunculan yang artinya sistem pendidikan Indonesia belakangan ini kian bertambah suram seiring makin maraknya, intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan.
Fakta dilapangan adanya kasus pelecehan seksual oleh dosen, guru dan antar anak didik, perundungan diantara, anak didik, hingga kekerasan dan persekusi guru, dan banyak lagi yang lainnya, merupakan potret nyata dunia pendidikan saat ini.
Nampaknya Mas Nadiem perlu menambahkan kembali secara khusus tentang pengamalan Pancasila dan pendidikan moral dalam program kerja merdeka belajar yang telah dicanangkan didunia pendidikan.
Mas Nadiem sepertinya perlu mendalami lagi kenapa 3 Dosa besar pendidikan ini semakin kekinian bukannya semakin terhapus, tapi justru kian bertambah.
Sepertinya semenjak pengajaran Pendidikan Moral dan Pancasila dihapuskan, memang ada yang hilang dari lini dunia pendidikan yaitu tentang aspek moral.
Hilangnya pendidikan moral ternyata sangat berdampak buruk dengan kian maraknya kasus-kasus amoral yang bermunculan belakangan ini.
Pasalnya 3 dosa besar ini kalau ditarik benang merahnya, biang keladi dari penyebabnya adalah karena adanya buruknya moralitas masing-masing dari para pembuat dosa atau pelakunya.
Betapa akhlak, etika, atau yang berkaitan norma kesusilaaan dan moralitas semakin tergerus dan perlahan kian hilang dan dalam hal ini artinya dunia pendidikan saat ini sedang mengalami kondisi darurat pendidikan moral.
Sehingga dengan melihat kondisi nyata belakangan ini, maka menanamkan nilai nilai pengamalan Pancasila dalam rangka menumbuh kembangkan kembali dunia pendidikan yang bermoral sudah perlu diterapkan atau sudah menjadi urgen untuk dapat turut diikut sertakan bersamaan dengan program merdeka belajar dari Mas Nadiem Makariem
Memang kalau merunut secara sejarah kebelakang, pengajaran pendidikan moral dan pengamalan Pancasila adalah pendidikan yang pernah diterapkan oleh Rezim Orde Baru.
Namun bila dihadapkan dengan kondisi perkembangan yang terjadi pada dunia pendidikan sekarang ini, dan secara umumnya menganalisis fenomena karakter masyarakat saat ini, yang lebih banyak mengedepankan sikap maha benar dengan segala keakuannya, nampaknya pengajaran pendidikan moral dan pengamalan Pancasila perlu diterapkan kembali didalam dunia pendidikan.
Hal ini bukan berarti mewarisi atau melanjutkan kembali warisan pengajaran dari Rezim Orde Baru tersebut, mungkin agar tidak alergi dengan hal-hal yang berkaitan atau berbau dengan Orde Baru, maka konsep penerapannya bisa di sesuaikan atau dikolaborasikan dengan program merdeka belajar.
Yang jelas, Pancasila sebagai ideologi negara yang didalamnya ada butir-butir disetiap silanya adalah jati diri dan moralitas bangsa Indonesia yang sesungguhnya,
Bagaimana bisa seorang warganegara berjati diri dan bermoral Pancasilais, tapi Pengajaran Pancasila mulai dari pendidikan dasar saja sudah tidak ada lagi sudah hilang dari muka bumi dunia pendidikan.
Oleh karenanya, dengan dihadapkan kondisi yang semakin kekinian tersebut, maka hal ini perlu dipertimbangkan kembali oleh Mendikbud RI Mas Nadiem Makariem, sehingga pengajaran pendidikan moral dan Pancasila agar dapatnya diterapkan kembali dalam dunia pendidikan.
Pancasila sebagai tuntunan aspek moral yang tak lekang oleh zaman masih sangat diperlukan dan masih amatlah penting bagi dunia pendidikan hingga sekarang ini.
Semoga bermanfaat.
Sigit Eka Pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H