Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lubang "Tikus" Layanan Loket, Apakah Masih Relevan?

21 Februari 2020   18:06 Diperbarui: 21 Februari 2020   18:11 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Atau bila tidak ada kotak saran ataupun mau lebih efektif, maka kita bisa langsung memberi saran dan masukan kepada pihak yang berwenang seperti pihak manajemen atau pengelola ditempat kita bertransaksi diloket layanan tersebut.

Meskipun, keputusan ada dipihak pengelola tersebut, tapi minimal kita sudah memberikan saran, setidaknya ini bisa menjadi evaluasi dari pihak pengelolanya untuk menjadi bahan pertimbangan.

Lebih afdol lagi sebenarnya, agar saran tersebut bisa lebih aspiratif dan didengar, karena mewakili suara orang banyak, maka kita tentu saja boleh mengajak turut serta orang-orang agar ikut memberi saran atau kritikan tersebut. Selama itu tujuannya untuk kebaikan bersama maka saran tersebut tidaklah terlarang untuk diaspirasikan.

Dan sejauh pengalaman penulis, ketika penulis pernah memberi saran tersebut, baik itu saran secara perorangan penulis atau mengajak serta orang-orang terkait pengelola yang masih menerapkan loket layanan lubang tikus tersebut, ternyata secara umumnya pihak pengelola loket layanan tersebut bisa menerimanya dan mempertimbangkannya bahkan akhirnya berkat saran tersebut, ada yang sudah tidak lagi menggunakan loket  lubang tikus tersebut.

Meskipun tidak penulis pungkiri, masih ada pihak pengelola yang masih tetap saja menerapkan layanannya tetap memberlakukan loket lubang tikus tersebut, tapi setidaknya kita sudah berusaha untuk memberi saran demi kebaikan, selanjutnya terserah dari pihak pengelola layanan loket tersebut, mungkin memang masih ada alasan-alasan tertentu yang mereka pedomani, kita juga tidak bisa memaksakannya tapi yang jelas kita sudah berupaya memberi saran.

Jadi kesimpulannya, bila dihadapkan dengan semakin pesat dan dinamisnya kemajuan zaman, maka loket layanan transaksi lubang tikus tersebut sudah kurang relevan lagi untuk diterapkan.

Sehingga sangatlah perlu bila kedepannya kalau masih ada loket layanan transaksi yang masih menerapkan lubang tikus tersebut, agar dapat kiranya sudah tidak diberlakukan lagi, karena pelayanan yang terbaik itu adalah memberi servis yang nyaman bersahaja, bersahabat dan pastinya harus memuaskan.

Semoga bermanfaat.
Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun