Realitanya juga dalam kasus OTT WS ini, maka KPK harus menghadapi kekuatan politik dari PDIP dan tentunya kekuatan tersebut tidak sembarangan punya atau kekuatannya tidak kaleng kaleng.
Andil kekuasaan PDIP dalam pemerintahan sangat besar dan dominan. Berbagai jabatan jabatan penting mulai dari Presiden, Menteri menteri, MPR/DPR dan jabatan penting lainnya di pemerintahan banyak di kuasai oleh PDIP.
Bisa saja terjadi, intervensi intervensi semakin kuat untuk menghindarkan keterlibatan langsung PDIP baik menyangkut Partai ataupun kadernya dalam kasus OTT WS ini.
Dalam kasus WS ini dua kekuatan besar dan superior harus di hadapi oleh KPK yaitu Dewas KPK dan PDIP.
Belum lagi di tambah dengan perlawanan dari WS maupun tersangka lainnya, tentunya WS akan berupaya sekeras kerasnya agar dapar terlepas dari jeratan hukum melalui kuasa hukumnya.
Dari Kasus OTT WS ini sudah mulai bisa terbaca dan terlihat, betapa suramnya masa depan KPK kedepannya.
Ironi dan prihatin, KPK akhirnya harus mengakhiri kedigjayaannya selama ini, KPK diujung tanduk, pelan pelan mati dengan sendirinya.
Maka seyogianya publik harus perduli dengan kondisi ini, dan mendorong pihak pihak yang berkompeten untuk memperjuangkan kondisi KPK, agar KPK kembali seperti sedia kala.
Tentu kita semua tidak ingin, para koruptor koruptor dan antek antek yang terlibat didalamnya justru lepas dari jeratan hukum.
Bila kondisi ini terus terjadi, agar dapatnya jangan dibiarkan begitu saja, solusi harus ada, kalau tidak maka matilah sudah KPK ini.
Semoga ada jalan dan ada yang memperjuangkannya agar KPK kembali pada fitrahnya yang sejati.