Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kematian KPK di Ambang Nyata

18 Januari 2020   22:06 Diperbarui: 18 Januari 2020   22:09 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kursi pengganti antar waktu DPR ternyata membuat gempa, goyangan dan dampak magnitudonya terasa begitu hebat melanda KPK, PDIP, bahkan Dewan Pers juga sampai harus ikut merasakannya.

Dampak gempa pertama kali dirasakan oleh Komisioner KPU WS, yang akhirnya harus dicokok melalui OTT KPK dengan sangkaan karena kasus suap melicinkan jalan kader PDIP HM, menyusul juga kemudian tiga tersangka lainnya.

Semakin diproses nampak terlihat semakin kompleks, pasalnya KPK juga harus mendapatkan perlawanan yang sengit dari Partai Pemenang Pemilu 2019 yaitu PDIP.

PDIP mulai panik, apalagi KPK sempat ngeluruk kantor PDIP untuk melakukan penggeledahan berkaitan dengan kasus suap WS, karena ada keterlibatan SB yang merupakan staf HK, tapi pihak PDIP berhasil mencegahnya dan alhasil KPK gagal menggeledah kantor PDIP karena KPK tidak mengantongi izin dari Dewas KPK.

Kepanikan PDIP tidak sampai disini saja, karena PDIP juga membentuk Tim Hukum untuk menuntut balik KPK terkait kasus OTT Wahyu yang dinilai menyalahi aturan UU KPK yang baru.

Bahkan, Tim Hukum PDIP juga menggeruduk Dewan Pers untuk berkonsultasi terkait adanya pemberitaan Media yang dinilai merugikan, tendensius, dan menghancurkan pamor PDIP.

Sementara tersangka HM, masih belum ditemukan batang hidungnya, ada dimana, pihak KPK bekerjasama dengan kepolisian terus memburu tersangka.

Berlatar dari perkembangan kasus ini, perlahan tapi pasti telah menunjukan Kinerja KPK semakin terkendala.

Penggeledahan yang tertunda, tuntutan tim hukum PDIP yang menyoal keabsahan terkait kasus OTT Wahyu jadi batu sandungan yang mempersulit kinerja KPK

Kalau begini caranya sudah semakin terlihatlah bagaimana masa depan kasus kasus lainnya yang nantinya akan ditangani KPK.

Dewas KPK justru menjadi penghambat kesegeraan kerja KPK, mungkin juga boleh diprediksikan, dari kasus OTT WS ini ada tanda tanda bakal berlarut larut atau bahkan bermasalah karena dianggap cacat hukum karena tidak mengikuti aturan UU KPK yang baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun