Semakin menarik bila mencermati perjalanan kasus suap yang dilakukan oleh mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Buntut dari kasus suap Wahyu Setyawan, ternyata memicu trigger, kemana sajakah trigger itu menyasar?
Seperti diketahui KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang diantaranya ada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 dengan barang bukti uang sekitar Rp 400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening.
Wahyu Setiawan diduga juga meminta uang hingga Rp. 900 juta sebagai pelicin kepada Harun Nasiku kader PDIP yang kini masih buron.
Uang pelicin yang diminta Wahyu di gunakan sebagai biaya operasional untuk mengantarkan Harun Nasiku menjadi anggota pengganti antar waktu di DPR
Trigger akhirnya pecah dan menyasar ke Parpol PDIP. Dugaan isu keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristianto akhirnya menyeruak ke publik.
Terkait hal ini Hasto berkelit bahwa dugaan yang ditujukan kepadanya itu tidak benar dan menyatakan itu adalah isu framing yang sengaja disebarkan.
Sementara itu trigger juga semakin menyasar pada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP) Megawati Soekarnoputri, nampaknya Megawati mulai jaga jaga dan mencium aroma busuk adanya keterlibatan kadernya dalam kasus Wahyu.
Seperti yang disampaikan pada sambutannya di acara HUT ke-47 PDIP dan Rakernas yang digelar di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam kasus OTT Wahyu, maka Megawati bersikap tegas tidak akan melindungi kadernya bila memang terlibat kasus korupsi.
Merunut secara kronologis, dugaan keterlibatan Hasto dengan kasus Wahyu muncul karena stafnya, yaitu Saeful Bahri turut dicokok oleh KPK.