Banyak eks narapidana pada akhirnya malah jadi ustadz, tokoh masyarakat yang disegani, dan profesi pengayom masyarakat lainnya.
Meskipun tidak dipungkiri juga ada eks narapidana malah kembali meringkuk dibui karena menjadi residivis penjahat kelas kakap dan penyakit masyarakat.
Sehingga secara umum menyoal status eks narapidana kembali lagi kepada bagaimana tujuan hidup dari masing-masing individu, apakah kembali menjadi penjahat dan sampah masyarakat ataukah berbaur dengan baik menjadi orang baik.
Maka status Ahok juga sama dengan eks narapidana lainnya, tinggal bagaimana Ahok memilih masa depannya kelak harus seperti apa.
Saat ini memang paradigma ketidak terimaan masyarakat mengenai eks narapidana secara umumnya yang masih berlaku adalah bahwa eks narapidana itu selalu jelek, seorang penjahat dan selalu mencitrakan kalau sudah pernah dipenjara itu sudah cacat selamanya dimata hukum dan masyarakat.
Jadi berlatar dari ini apapun perbuatan baik yang dilakukan oleh eks narapidana akan selalu dipandang sebelah mata oleh masyarakat.
Inilah yang sejatinya tidak boleh dibiarkan, masyarakat seyogiayanya harus dapat menerima eks narapidana kembali berbaur didalam masyarakat.
Oleh karena itu bila disangkut pautkan dengan Ahok, ini merupakan sebuah kesempatan emas bagi Ahok untuk dapat memperpaiki reputasinya kembali.
Jangan sampai Ahok menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan pemerintah ini, sehingga Ahok harus membuktikan bahwa dirinya dapat Come Back dan berbuat yang terbaik demi kemajuan negara dan diharapkan dapat lebih mengutamakan kepentingan rakyat dan berpihak pada rakyat.
Meskipun berbagai tantangan dan rintangan kedepan pastinya akan datang menerpa seperti berbagai opini minor tentang adanya kepentingan politik dibalik pengangkatannya, persepsi negatif tentang eks narapidana ataupun ketidak terimaan dan ketidak percayaan publik padanya harus dapat dimentahkan dengan hasil pengabdian terbaik dan kinerja apiknya kedepan.
Ahok harus mampu membuktikan reputasinya untuk berperan baik dalam mengemban amanah pemerintah yang mengatasnamakan rakyat dalam memimpin BUMN dan menjawab segala keraguan masyarakat tentang sikap, integritas, kapasitas dan kapabilitasnya.