Masyarakat Indonesia pasti sudah sangat mengenal siapa sejatinya Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama. Reputasinya dan kariernya sempat digjaya dan moncer saat Ahok sempat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kepemimpinannya yang tegas dan berani serta dibumbui sikap temperamental dan emosionalnya menjadi pundi keberhasilannya memimpin DKI Jakarta.
Bahkan Ahok juga menjadi salah satu kader andalan yang handal bagi partainya yaitu PDI Perjuangan.
Tapi nasib dan seiring roda waktu yang berjalan menuliskan, reputasi kedigjayaan Ahok akhirnya perlahan-lahan mulai pudar dan meredup, ketika Ahok harus ternistakan karena berhadapan dengan kasus penistaan agama yang diperbuatnya beberapa waktu silam.
Sehingga pada akhirnya Ahok harus menerima kenyataan pahit, meringkuk di bui untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya tersebut.
Kehidupan rumah tangganya juga sempat berantakan, Ahok harus berpisah dengan istrinya, namun Ahok kembali bangkit menapaki kehidupan rumah tangganya dengan membuka lembaran baru bahtera rumah tangga dengan istrinya yang sekarang.
Setelah menghirup udara bebas lepas dari bui Ahok perlahan tapi pasti kembali bangkit dan mulai memasuki kembali kancah panggung politik Indonesia.
Ahok kembali terlihat merapat dan aktif kembali dalam barisan Partai Kuat PDIP besutan Megawati Soekarno Putri ini.
Karier politik Ahok memang secara fakta sempat redup pasca bebas dari penjara, status dan sebutannya sebagai eks narapidana masih menjadi ganjalan dalam melanjutkan karier politiknya.
Namun ternyata nasib baik mulai berpihak pada Ahok, pasalnya Ahok digadang-gadang akan menjadi salah satu pejabat publik di dalam pemerintahan. Ahok akan menjadi Direktur salah satu BUMN di Indonesia dengan tujuan dapat membenahi BUMN yang akan dipimpinnya.
Seprti yang santer diberitakan Ahok direkomendasikan oleh Menteri BUMN, Erik Tohir kepada Presiden RI Joko Widodo untuk memimpin salah satu perusahaan BUMN.
Dalam hal ini Jokowi yang bertindak atas nama pemerintah ternyata pada akhirnya meluluskan rekomendasi Erik Tohir untuk menempatkan Ahok pada pos jabatan Direktur BUMN.
Jokowi beralasan meskipun Ahok adalah seorang mantan narapidana, namun latar belakang kinerja baik Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menjadi pokok pertimbangan utama Jokowi dalam merestui Ahok.
Jadi, patut diduga dalan hal ini ada juga tujuan dan strategi Jokowi dan pemerintah untuk memperpaiki reputasi Ahok yang sempat ternistakan karena kasus penistaan agama.
Lalu menyoal hal ini, apakah salah bila Jokowi dan pemerintah mendudukan Ahok menjadi pimpinan salah satu BUMN?
Secara sudut pandang umum Konstitusi dan Hak Asasi Manusia, tidak ada larangan yang berdasar untuk menyoal status eks narapidana bagi warganegara Indonesia untuk turut andil dalam roda pemerintahan dan Negara, semuanya memiliki hak yang sama sebagai warganegara Indonesia.
Yang jelas eks narapidana telah menanggung segala akibat perbuatannya yang melanggar hukum dan telah diproses sesuai hukum yang berlaku.
Jadi, dalam hal ini Ahok juga telah mempertanggung jawabkan segala perbuatannya secara hukum dan telah menjalani hukuman akibat hasil perbuatannya yang silam.
Sehingga boleh dikatakan status Ahok kini sejatinya sudah kembali lagi seperti sedia kala dan seharusnya sudah dapat diterima kembali oleh masyarakat.
Bahkan sebenarnya tidak ada lagi yang harus dipermasalahkan dan tak perlu lagi mengungkit masa silam Ahok, dan hal yang logis bahwa setiap orang pernah mengalami masa silam yang kelam, jadi sekarang ini tinggal bagaimana saja masyarakat dapat menerima kembali Ahok berbaur didalam sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Sama halnya dengan eks narapidana lainnya, ketika mereka sudah dinyatakan bebas tanpa syarat apapaun, maka sejatinya mereka dapat kembali berbaur didalam masyarakat.
Tidak dipungkiri banyak juga mantan eks narapidana yang dulunya penjahat kelas kakap namun pada akhirnya menjadi insyaf dan dapat menjadi pengayom masyarakat.
Banyak eks narapidana pada akhirnya malah jadi ustadz, tokoh masyarakat yang disegani, dan profesi pengayom masyarakat lainnya.
Meskipun tidak dipungkiri juga ada eks narapidana malah kembali meringkuk dibui karena menjadi residivis penjahat kelas kakap dan penyakit masyarakat.
Sehingga secara umum menyoal status eks narapidana kembali lagi kepada bagaimana tujuan hidup dari masing-masing individu, apakah kembali menjadi penjahat dan sampah masyarakat ataukah berbaur dengan baik menjadi orang baik.
Maka status Ahok juga sama dengan eks narapidana lainnya, tinggal bagaimana Ahok memilih masa depannya kelak harus seperti apa.
Saat ini memang paradigma ketidak terimaan masyarakat mengenai eks narapidana secara umumnya yang masih berlaku adalah bahwa eks narapidana itu selalu jelek, seorang penjahat dan selalu mencitrakan kalau sudah pernah dipenjara itu sudah cacat selamanya dimata hukum dan masyarakat.
Jadi berlatar dari ini apapun perbuatan baik yang dilakukan oleh eks narapidana akan selalu dipandang sebelah mata oleh masyarakat.
Inilah yang sejatinya tidak boleh dibiarkan, masyarakat seyogiayanya harus dapat menerima eks narapidana kembali berbaur didalam masyarakat.
Oleh karena itu bila disangkut pautkan dengan Ahok, ini merupakan sebuah kesempatan emas bagi Ahok untuk dapat memperpaiki reputasinya kembali.
Jangan sampai Ahok menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan pemerintah ini, sehingga Ahok harus membuktikan bahwa dirinya dapat Come Back dan berbuat yang terbaik demi kemajuan negara dan diharapkan dapat lebih mengutamakan kepentingan rakyat dan berpihak pada rakyat.
Meskipun berbagai tantangan dan rintangan kedepan pastinya akan datang menerpa seperti berbagai opini minor tentang adanya kepentingan politik dibalik pengangkatannya, persepsi negatif tentang eks narapidana ataupun ketidak terimaan dan ketidak percayaan publik padanya harus dapat dimentahkan dengan hasil pengabdian terbaik dan kinerja apiknya kedepan.
Ahok harus mampu membuktikan reputasinya untuk berperan baik dalam mengemban amanah pemerintah yang mengatasnamakan rakyat dalam memimpin BUMN dan menjawab segala keraguan masyarakat tentang sikap, integritas, kapasitas dan kapabilitasnya.
Pemerintah telah dengan baik hati memberikan kesempatan pada Ahok untuk memulihkan reputasinya dalam pemerintahan dan dimata masyarakat.
Maka Ahok harus benar-benar amanah mengemban tugas yang diterimanya, tidak ada kata tidak berhasil, Ahok harus berhasil menjalankannya dan membuktikannya. Itu saja.
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H