Sehingga kerawanan duplikasi tugas pokok dapat dihindari dan lebih efektif dalam pelaksanaan dilapangan.
Sejatinya dengan rampingnya sejumlah kementerian dan lembaga juga akan mengkerucutkan birokrasi yang terlalu panjang dan dapat memaksimalkan fungsi jabatan struktural sesuai tugas pokok dan tanggung jawabnya.
Selain itu dapat lebih jauh menghemat anggaran negara daripada memangkas tingkat eselon, semisal satu kementerian atau lembaga pagu anggarannya berkisar Rp. 250 milyar maka bila dirampingkan akan lebih menghemat anggaran bermilyar milyar.
Memang perampingan ini juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan termasuk berkaitan langsung dengan para pegawai didalamnya, yang tetap jumlah kuota pegawainya dihadapkan dengan dirampingkannya kementerian, maka satu kementerian jumlah pegawainya akan menjadi dua kali lipat.
Tapi secara anggaran kebutuhan malah anggaran yang dikeluarkan lebih irit dan ranah pencapaian peluang investasinya dan  pelayanan publiknya akan semakin mengkerucut ke titik utama dan kementerian dan lembaga tidak terlalu banyak atau gemuk.
Oleh karena itu, perampingan kementerian dan lembaga sejatinya juga efektif dalam mencapai tujuan reformasi birokrasi yang diinginkan sesuai tujuan.
Namun demikian, semuanya ini tinggal bagaimana pemerintah saja menjalankannya, bila memang memangkas eselon jauh lebih efektif maka apapun keputusannya nanti maka para ASN/PNS harus tetap mematuhi dan mentaati keputusan tersebut.
Semoga saja, rencana pemerintah kedepan memangkas eselon dapat berjalan dengan lancar, dan cita cita menciptakan reformasi birokrasi yang baik dapat tercapai, investasi dan layanan publik semakin optimal dan maksimal.
Semoga sedikit tulisan yang masih butuh banyak referensi ini dapat bermanfaat.
Salam hormat.