Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kementerian dan Lembaga Terlalu Gemuk, Bagaimana Mau Pangkas Eselon?

30 Oktober 2019   10:03 Diperbarui: 30 Oktober 2019   10:12 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun sebelumnya sudah ada undang undang yang mengatur tentang jabatan fungsional, namun masih terlalu sempit bila disesuaikan dengan rencana Presiden Jokowi.

Sehingga perlu dikaji lagi dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada, siapa berbuat apa, bagaimana tugas pokoknya menjadi jelas.

Banyak para ASN/PNS yang resah dengan rencana ini karena banyak yang khawatir mereka akan dipensiun dinikan atau tidak dapat jabatan karena akan ada pemangkasan eselon.

Hal ini patut dimaklumi, karena bila dilihat dari sisi kemanusiaannya, mereka juga butuh penghasilan dan tunjangan untuk menghidupi keluarganya.

Terlepas bagaimana kinerjanya yang banyak dinilai masyarakat kurang optimal karena banyak yang terlihat menganggur dan terlesan makan gaji buta, tapi bila ditilik lebih dalam para ASN/PNS yang masuk kategori ini hanyalah oknum dari sekian banyaknya ASN/PNS yang memiliki Kinerja baik.

Oleh karena itu, pemerintah seyogyianya dapat lebih bijak untuk menjalankan pemangkasan eselon ini, dengan memikirkan segala konsekuensinya, baik dan buruknya ataupun positif dan negatifnya secara detil.

Dan ini semua adalah hak pemerintah, bila sekiranya memang lebih efektif maka seluruh ASN/PNS harus legowo dan loyal atas keputusannya nanti kedepannya.

Namun, bila boleh sedikit memberi timbang saran, untuk alternatif membangun reformasi birokrasi yang efektif sebenarnya ada satu altenatif yang juga efektif.

Alternatifnya adalah melebur kementerian atau lembaga yang ada saat ini. Seperti diketahui untuk jumlah kementerian saja ada 34 kementerian dan jumlah ini masih terlalu gemuk,  belum lagi ratusan lembaga lainnya, dan kerapkali malah terjadi semacam duplikasi tugas pokok atau kemiripan tugas pokok diantara para pegawainya.

Inilah sebenarnya yang bisa menjadi dugaan, mengapa banyak eselonisasi di tingkat Kementerian maupun lembaga baik pusat maupun daerah.

Bila berkaca dari negara lainnya didunia, lihat saja ternyata rata rata kementerian yang ada hanya berkisar 15 sampai 20 kementerian saja, lalu lembaga yang ada disesuaikan dengan kebutuhan saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun