Meskipun sebelumnya sudah ada undang undang yang mengatur tentang jabatan fungsional, namun masih terlalu sempit bila disesuaikan dengan rencana Presiden Jokowi.
Sehingga perlu dikaji lagi dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada, siapa berbuat apa, bagaimana tugas pokoknya menjadi jelas.
Banyak para ASN/PNS yang resah dengan rencana ini karena banyak yang khawatir mereka akan dipensiun dinikan atau tidak dapat jabatan karena akan ada pemangkasan eselon.
Hal ini patut dimaklumi, karena bila dilihat dari sisi kemanusiaannya, mereka juga butuh penghasilan dan tunjangan untuk menghidupi keluarganya.
Terlepas bagaimana kinerjanya yang banyak dinilai masyarakat kurang optimal karena banyak yang terlihat menganggur dan terlesan makan gaji buta, tapi bila ditilik lebih dalam para ASN/PNS yang masuk kategori ini hanyalah oknum dari sekian banyaknya ASN/PNS yang memiliki Kinerja baik.
Oleh karena itu, pemerintah seyogyianya dapat lebih bijak untuk menjalankan pemangkasan eselon ini, dengan memikirkan segala konsekuensinya, baik dan buruknya ataupun positif dan negatifnya secara detil.
Dan ini semua adalah hak pemerintah, bila sekiranya memang lebih efektif maka seluruh ASN/PNS harus legowo dan loyal atas keputusannya nanti kedepannya.
Namun, bila boleh sedikit memberi timbang saran, untuk alternatif membangun reformasi birokrasi yang efektif sebenarnya ada satu altenatif yang juga efektif.
Alternatifnya adalah melebur kementerian atau lembaga yang ada saat ini. Seperti diketahui untuk jumlah kementerian saja ada 34 kementerian dan jumlah ini masih terlalu gemuk, Â belum lagi ratusan lembaga lainnya, dan kerapkali malah terjadi semacam duplikasi tugas pokok atau kemiripan tugas pokok diantara para pegawainya.
Inilah sebenarnya yang bisa menjadi dugaan, mengapa banyak eselonisasi di tingkat Kementerian maupun lembaga baik pusat maupun daerah.
Bila berkaca dari negara lainnya didunia, lihat saja ternyata rata rata kementerian yang ada hanya berkisar 15 sampai 20 kementerian saja, lalu lembaga yang ada disesuaikan dengan kebutuhan saja.