Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Artikel Utama

Minimnya Meliterasikan Bahasa Indonesia di Antara Maraknya Literasi Gaul

28 Oktober 2019   22:08 Diperbarui: 29 Oktober 2019   10:37 750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar | Dokumen bahasa.foresteract.com

Andai saja Kongres Pemuda yang menggaungkan dan menetapkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang silam tak pernah ada, mungkin saat ini bangsa Indonesia tidak akan menggunakan bahasa Indonesia dan akan menggunakan bahasa sesuai etnik sukunya masing-masing.

Bisa dibayangkan ketika orang Jawa bertemu dengan orang Batak dengan komunikasi bahasanya masing-masing, atau etnik suku lainnya.

Bakalan tidak nyambung sama sekali, meskipun juga dibantu dengan penterjemah bahasa masing-masing, namun tetap saja tidak akan efektif bila dihadapkan dengan beragamnya suku yang ada di Indonesia ini.

Sumpah Pemuda yang diantaranya ada ikrar:

Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia, benar benar menjadi pemersatu bangsa saat itu hingga sekarang dan harus disyukuri.

Bahkan ada negara-negara di dunia yang memasukan Program Bahasa Indonesia dalam program mata kuliah di Universitas.

Bahasa Indonesia juga merupakan kumpulan dari ragam budaya bahasa yang juga diadopsi dari berbagai kosa kata bahasa baik bahasa bahasa daerah maupun bahasa lainnya.

Meskipun kini lebih trending bahasa Indonesia yang pada prakteknya banyak juga dalam kehidupan sehari-hari tercampur aduk dengan pengucapan kosa kata bahasa asing dan kosa kata bahasa gaul lainnya.

Namun tetap saja Sumpah Pemuda tahunan yang silam merupakan tonggak sejarah yang tak akan pernah terlupakan, karena esensi bersatunya bangsa Indonesia berawal dari peristiwa yang bersejarah itu.

Tidak dipungkiri, penggunaan bahasa Indonesia di tengah semakin pesatnya perkembangan teknologi malah nampak terlihat semakin minimnya keperdulian dalam penggunaan literasi bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Kebanyakan yang sekarang semakin marak terjadi adalah banyak orang malah menggunakan literasi bahasa gaya-gayaan yang menurut zaman sedang trend saat ini.

Paradigma perkembangan saat ini, entah kenapa nampaknya orang orang sepertinya malah enggan untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

Bisa kita lihat faktanya di lapangan dalam bahasa sehari-hari, baik di media sosial atau bahkan dalam keseharian kita, kosa kata aneh seperti: santuy, baperan, gabut dan lain-lain sering muncul dan bahkan malah orang beranggapan akan ketinggalan zaman kalau tidak mengikuti tren masa kini tersebut.

Ini bisa disebabkan karena masalah gengsi dalam lingkungan pergaulan. Coba saja, diakui atau tidak, kita malah akan jauh lebih bangga belajar bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya daripada menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Tren mencampur bahasa Indonesia dengan kosa kata gaul atau istilah asing lainnya semakin mendesak kemurnian sejati Bahasa Indonesia bahkan disinyalir para orang tua malah ikut terseret arus dengan bahasa ini.

Lihat saja, Orang tua zaman sekarang, di era yang serba digital ini, orang tua malah sangat jarang mengursuskan anaknya untuk memperdalam pelajaran bahasa Indonesia.

Namun malah sebaliknya, sejak dini para orang tua malah rela merogoh koceknya dengan mengeluarkan uang yang banyak untuk mengursuskan bahasa Inggris, bahasa mandarin, atau bahasa asing lainnya.

Inilah yang semakin menegaskan dan membuktikan bahwa makin minim orang-orang yang meliterasikan bahasa Indonesia sebagai bahasa sejatinya, bahasa identitas bangsanya sendiri.

Terdesaknya eksistensi keberlangsungan penggunaan bahasa Indonesia di rumahnya  sendiri sejatinya sangat perlu segera disikapi dan ditangani.

Pastinya bangsa ini tidak ingin, sejarah panjang perjuangan mempersatukan bahasa yang merupakan kebanggaan dan simbol identitas nasional bangsa hilang begitu saja.

Tentunya bangsa ini sangat merugi bila bahasa Indonesia eksistensinya semakin terancam oleh bahasa asing atau bahasa gaul lainnya, sejarah besar itu tak boleh terlupakan dan bangsa ini harus menyelamatkannya.

Tentunya hal ini tidaklah mudah. Berbagai pihak, seperti pemerintah, guru, orang tua, dan elemen bangsa lainnya harus terlibat dan bertindak nyata.

Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi yang bertindak atas nama Pemerintah telah melaksanakan fungsi kontrolnya terhadap bahasa Indonesia.

Dengan mengeluarkan peraturan untuk membahasakan kembali istilah istilah kosa kata atau literasi asing kembali ke bahasa Indonesia. Upaya ini patut diapresiasi.

Presiden Jokowi dalam hal ini patut diacungi jempol karena sangat cermat melihat situasi perkembangan bahasa Indonesia yang sudah semakin mengkhawatirkan saja perkembangannya.

Sehingga upaya serius ini harusnya didukung oleh semua pihak, agar bahasa Indonesia tidak tergerus oleh bahasa lainnya dan semakin kehilangan identitasnya bahkan malah jadi tamu dikandangnya sendiri.

Bahasa Indonesia harus segera kembali kepada jati dirinya sebagai bahasa resmi penyelenggaraan negara dan bahasa resmi dalam pengantar pendidikan dan keseharian.

Seluruh bangsa ini harus memiliki andil dan peran untuk menertibkan penggunaan bahasa pada kehidupan sehari hari dan tetap menjunjung tinggi kebanggan dan nasionalisme kepada bahasa Indonesia.

Betapa sedihnya para founding father bangsa ini yang telah merumuskan sumpah pemuda tahunan yang silam kalau pada akhirnya perjuangan mereka mempersatukan bahasa di negeri ini malah semakin tergerus majunya zaman.

Semoga saja seluruh bangsa ini, dapat saling bahu membahu dan menyadari, betapa berharganya dan pentingnya melestarikan bahasa Indonesia yang sejatinya adalah jati diri bangsa.

Sumpah Pemuda yang juga turut andil mempersatukan bahasa seluruh pelosok negeri ini, jangan sampai jadi hanya menjadi sisa peninggalan sejarah belaka, namun harus tak lekang oleh waktu, sejarah itu harus tetaplah terus menjadi bersejarah sampai saat ini dan seterusnya.

Semoga bermanfaat.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun