Dengan mengeluarkan peraturan untuk membahasakan kembali istilah istilah kosa kata atau literasi asing kembali ke bahasa Indonesia. Upaya ini patut diapresiasi.
Presiden Jokowi dalam hal ini patut diacungi jempol karena sangat cermat melihat situasi perkembangan bahasa Indonesia yang sudah semakin mengkhawatirkan saja perkembangannya.
Sehingga upaya serius ini harusnya didukung oleh semua pihak, agar bahasa Indonesia tidak tergerus oleh bahasa lainnya dan semakin kehilangan identitasnya bahkan malah jadi tamu dikandangnya sendiri.
Bahasa Indonesia harus segera kembali kepada jati dirinya sebagai bahasa resmi penyelenggaraan negara dan bahasa resmi dalam pengantar pendidikan dan keseharian.
Seluruh bangsa ini harus memiliki andil dan peran untuk menertibkan penggunaan bahasa pada kehidupan sehari hari dan tetap menjunjung tinggi kebanggan dan nasionalisme kepada bahasa Indonesia.
Betapa sedihnya para founding father bangsa ini yang telah merumuskan sumpah pemuda tahunan yang silam kalau pada akhirnya perjuangan mereka mempersatukan bahasa di negeri ini malah semakin tergerus majunya zaman.
Semoga saja seluruh bangsa ini, dapat saling bahu membahu dan menyadari, betapa berharganya dan pentingnya melestarikan bahasa Indonesia yang sejatinya adalah jati diri bangsa.
Sumpah Pemuda yang juga turut andil mempersatukan bahasa seluruh pelosok negeri ini, jangan sampai jadi hanya menjadi sisa peninggalan sejarah belaka, namun harus tak lekang oleh waktu, sejarah itu harus tetaplah terus menjadi bersejarah sampai saat ini dan seterusnya.
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H