Yang jelas juga, bila Jokowi tetap menerbitkan Perppu KPK tersebut, Jokowi sudah memperjuangkan kepentingan rakyat dan bola  panas itu telah berpindah kepada di DPR.
Andaikata DPR menggagalkan Perppu tersebut, maka yang didemo dan dikritik oleh mahasiswa dan publik nanti sebenarnya bukanlah Jokowi, tapi DPR.
Jadi dapat disimpulkan, bila Jokowi tetap berani menerbitkan Perppu KPK, maka sejatinya Jokowi berdiri tegak untuk kepentingan rakyat.
Namun apabila Jokowi takut atau ngeper dan tidak berani mengambil risiko menerbitkan Perppu KPK, maka jelaslah sudah bahwa Jokowi hanya berdiri dibalik kepentingan politik praktis Para partai Koalisi di DPR.
Oleh karena itu, mahasiswa dan rakyat tinggal menunggu saja, sampai dimana episode selanjutnya drama politik ini berujung pangkal dan menemukan benang merahnya.
Akankah terjadi gelombang Demo berikutnya yang lebih besar karena Perppu KPK batal terbit? Kita lihat saja nantinya akan seperti apa.
Hanya berbagi.
Sigit Eka Pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H