Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Selamat "Tugas" KPK?

14 September 2019   19:27 Diperbarui: 14 September 2019   20:34 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karangan bunga dan keranda dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi di lobi Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/9). Aksi tersebut sebagai wujud rasa berduka terhadap pihak-pihak yang diduga telah melemahkan KPK terkait terpilihnya capim KPK serta revisi UU KPK | Dokumen milik RM.co.id/Tedy octariawan kroen

Berbagai pernyataan Jokowi yang memberikan keterangan kepada publik dianggap hanya sebagai pembenaran belaka, atau sebagai alasan untuk menutup nutupi tujuan utama dibalik apa yang telah diputuskan tersebut.

Tudingan berbagai kalangan, yang menduga bahwa telah terjadi konspirasi politik dan grand design yang menjadi tujuan utama dibelakang keputusan tersebut bisa saja benar adanya.

Publik berhak dan layak mempertanyakan dan menilai serta mengkritisi berkaitan dengan apa yang telah diputuskan tersebut, ini karena KPK adalah lembaga yang merupakan milik publik dan mengakomodir hajat hidup orang banyak.

Maka kalau sudah begini haruskah sampai ada KPK tandingan untuk membuka mata dan hati Jokowi dan pemerintah?

Yah, tentu saja adanya KPK tandingan bukan merupakan bentuk penyelesaian terkait polemik yang terjadi, namun bisa saja ini terjadi, karena pada kenyataannya dengan berbagai polemik yang terjadi terhadap hasil keputusan tentang KPK, maka akan terjadi semacam dualisme didalam tubuh KPK sendiri.

Pastinya ada situasi dan kondisi dimana terjadi mosi tidak percaya didalam tubuh KPK sendiri, terjadi konflik internal didalam tubuh KPK, maka benih benih perpecahan itu bisa semakin meruncing yang akan menjadi dualisme yang mengakibatkan adanya KPK tandingan.

Seperti yang pernah terjadi pada PSSI beberapa waktu silam yang juga pernah terjadi dualisme kepengurusan sehingga selain ada PSSI ada juga KPSI.

Maka dalam hal ini bisa saja ada KPK tandingan, meskipun secara yuridis kalah dalam kekuatan legitimasinya, namun ini bisa saja menjadi suatu bentuk pembuktian bahwa KPK sedang dalam kondisi darurat.

Bila sampai terjadi semacam adanya KPK tandingan maka ini akan menjadi suatu pokok masalah yang sangat mencoreng citra pemerintah dan khususnya Jokowi, akibat segala keputusan yang telah dikeluarkannya.

Tentunya dualisme atau KPK tandingan bukan merupakan solusi utama untuk mengembalikan pamor dan taring KPK, namun bisa jadi terkait dengan terbentuknya KPK tandingan bisa jadi akan menjadi pembuka jalan untuk mengembalikan sejatinya KPK seperti semula.

Andai saja polemik terkait KPK ini terus meruncing dan menimbulkan intensnya gelombang protes oleh massa, maka pemerintah atau dalam hal ini Jokowi janganlah berdiam diri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun