Bila internalnya sudah tertata dan sudah dapat berjalan dengan baik tentu saja sejak awal masalah defisit anggaran tidak terjadi seperti sekarang ini.
Jadi dapat disimpulkan, kenaikan iuran BPJS bukan alasan yang tepat untuk mengatasi permasalahan defisit anggaran. Bila tetap dilaksanakan maka diprediksikan bukannya akan menyelesaikan masalah akan tetapi menambah masalah baru dan bisa terjadi BPJS bangkrut akan jadi kenyataan. Bagaimana bisa mengobati dan menyehatkan masyarakat kalau diri sendiri saja (BPJS) sedang dalam keadaan "Sakit".
Sigit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H