Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Polemik Capres Petahana Timbulkan Wacana Periode Presiden

17 Juni 2019   15:02 Diperbarui: 17 Juni 2019   16:34 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita terkait dengan opini masing-masing dapat dibaca di sini dan di sini.

Tentunya mengamandemen pasal 7 dalam UUD 45 tidak semudah membalik telapak tangan, sangat perlu dikaji masak-masak sudah sangat perlu atau tidaknya tergantung oleh pihak-pihak yang berwenang. Namun hal ini bukan tidak mungkin dapat dilaksanakan, karena UUD 45 sendiri sudah beberapa kali mengalami amandemen.

Semoga ada harapan agar ke depan ada solusi yang lebih bijak mengenai polemik Petahana sebagai Capres, sehingga dapat menjadikan keberlangsungan demokrasi di negera Indonesia ini dapat terlaksana lebih demokratis lagi. Semoga bermanfaat.

Sigit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun