Pancasila sila 4 :KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
Terdiri dari 7 butir:
1.Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat.
2.Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
5.Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
6.Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7.Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung-jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Just sharing
Bukan maksud menggurui, tapi hanya untuk berbagi, mohon maaf bila banyak kesalahan dan ada yang kurang berkenan dihati.
Salam hangat.
Sigit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H