Demokrasi merupakan kesetaraan ataupun keikutsertaan rakyat/massa dalam mengambil keputusan. Dalam artian Rakyat/Massa dapat menyuarakan dan menyalurkan aspirasinya sesuai hati nurani, hal ini terkait dalam memilih pemimpin maupun wakil rakyat dalam suatu Negara.
Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut sistem Demokrasi Pancasila seperti yang termaktub dalam Sila Ke 4 dan pengamalan butir Pancasila.
Syarat-syarat terlaksananya meliputi adanya kandidat peserta, pemilih dan pihak penyelenggara. Kemudian dalam pelaksanannya dilakukan secara langsung, terbuka untuk umum, transparansi, jujur, adil, bebas, bijaksana dan warganegara yang memilih memiliki hak suara dan memenuhi kriteria sebagai pemilih, selain itu juga rahasia dalam artian sejatinya pilihan warganegara sesuai dengan hati nurani, tidak boleh diketahui oleh orang lain.
Pelaksanaan demokrasi sejatinya memiliki tujuan untuk menentukan dan memilih serta menghasilkan pemimpin ataupun wakil-wakil rakyat serta menentukan arah negara sesuai dengan visi dan misi yang dicanangkan.
Oleh karena itu setelah proses penyelengaraan pesta demokrasi maka kandidat yang telah terpilih wajib melaksanaan program yang dicanangkan untuk menuju arah baru suatu negara menuju arah yang lebih baik.
Wajar atau tidak, sukses atau gagal dalam suatu keberlangsungan proses demokrasi itu relatif, tergantung hasil dari pelaksanaan demokrasi itu sendiri. Karena ada berbagai macam faktor yang mempengaruhi kewajaran dan sukses atau tidaknya pelaksanaan demokrasi.
Faktor yang seringkali terjadi adalah ketika pelaksanaan proses demokrasi, kadangkala tidak semulus yang di perkirakan, seringkali hasil yang diperoleh menimbulkan berbagai macam efek ketidak puasan yang meliputi, tremor atau efek getar(isyu), demonstrasi, protes, komplain, saling klaim hingga gerakan massa seperti people power, namun secara logis itu merupakan efek yang wajar dari keberlangsungan suatu demokrasi.
Berbagai ketidak puasan tersebut, biasanya akibat dari adanya dugaan-dugaan praktik kecurangan, pelanggaran undang-undang ataupun aturan, kolusi dan konspirasi, gratifikasi dan politik uang, penggelembungan atau penggembosan suara, termasuk keraguan akan kredibilitas pihak penyelenggara yang meliputi, independen dan netralitas.
Penyimpangan tujuan dari visi dan misi yang semula telah dicanangkanpun dapat terjadi karena suatu penyimpangan atas amanah kepentingan rakyat, dalam artian yang dilakukan itu bukan karena kepentingan rakyat dan negara  hal itu berkaitan dengan kepentingan untuk melanggengkan kekuasaan, kedudukan, jabatan, ataupun hingga dugaan bagi jatah kursi dalam kabinet maupun legislatif.
Bilamana keberlangsungan proses demokrasi NKRI tidak pada sejatinya Demokrasi Pancasila maka yang menjadi korban adalah Rakyat, Apapun itu alasannya demokrasi yang tidak sejalan dengan amanah rakyat adalah suatu pengkhianatan besar kepada rakyat.
Inilah sejatinya makar yang sesungguhnya. Inilah yang dimaksud Makar yang tersusun rapi, terstruktur dan masif, Makar yang sudah merasuki sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena sebuah pelaksanaan demokrasi berlandaskan bukan karena kepentingan rakyat akan menghalalkan segala cara untuk memenangkan dan meloloskan kepentingan itu sendiri.
Maka untuk kembali ke jalan yang benar dan kembali melurusan keberlangsungan demokrasi, satu-satunya jalan adalah kembali ke Pancasila, titik! Ini tidak bisa ditawar-tawar lagi, demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama ini.
Pancasila sila 4 :KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
Terdiri dari 7 butir:
1.Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat.
2.Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
5.Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
6.Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7.Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung-jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Just sharing
Bukan maksud menggurui, tapi hanya untuk berbagi, mohon maaf bila banyak kesalahan dan ada yang kurang berkenan dihati.
Salam hangat.
Sigit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H