Sementara itu ada pendapat lain yang mengatakan, itu ada aturannya dan UU sehingga tidak ada masalah yang berarti KPU hanya menjalankan tugasnya dan sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Sejujurnya kalau dilihat dari berbagai reaksi tersebut, KPU ataupun pihak yang berwenang seharusnya lebih bijaklah mengambil keputusan, karena ini menyangkut orang banyak dan nasib bangsa kedepan, bagaimana Negara ini bisa memiliki pondasi yang kuat kalau legislatifnya banyak personal yang penuh misteri.
Tidak bisa serta merta mengambil keputusan walaupun ada aturan dan Undang undang yang ada, perlu adanya kaji ulang kembali dan sharing dengan pemerintah dalam hal ini mencari solusi yang terbaik, agar pesta demokrasi ini semarak, aman dan lancar, sehingga dapat menunjukan dan membuktikan pada dunia, demokrasi di Indonesia hebat.
Sigit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H