Tidak bisa dipungkiri bahwasannya di era digital ini komunikasi menjadi semakin mudah dan mendunia. Kemudahan dalam ruang lingkup aktifitas komunikasi juga berinteraksi tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu.Â
Dengan didukung tekhnologi yang super canggih buatan manusia, semua orang dapat berkomunikasi serta berinteraksi secara virtual atau berselancar dunia maya.Â
Anda pun dapat mengetahui berbagai macam informasi kejadian-kejadian yang terjadi di Negara lain. Dengan turut menjamurnya aplikasi media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, Youtube dan lain sebagainya, semakin menambah pertemanan dan wawasan kita semua.Â
Pemilik akun media sosial tersebut tidak hanya memanfaatkan akunnya demi kepentingan komunikasi semata, tidak sedikit yang memanfaatkannya untuk dapat menghasilkan keuntungan seperti menjual suatu produk tertentu, menawarkan jasa bahkan bertransaksi melalui online.
Adakah dampak positif dan negatif dari canggihnya alat komunikasi, semakin mudahnya berkomunikasi serta berinteraksi hingga menjamurnya aplikasi media sosial yang tersebut di atas?Â
Tentu saja hal tersebut bisa berdampak positif ataupun justru malah akan berdampak negatif apabila tidak bijak menggunakan media sosial. Dampak positifnya sudah barang tentu keinginan dan kebutuhan anda dapat dengan mudah terpenuhi atau tersampaikan kepada orang lain bahkan orang banyak dalam waktu yang relatif singkat.Â
Sedangkan dampak negatifnya tidak sedikit akun-akun media sosial digunakan untuk sarana kejahatan atau cybercrime. Anda akan menemukan berita-berita hoaxs, konten-konten yang mengandung unsur SARA, pornoaksi, pornografi, judi online dan pelanggaran UU ITE lainnya.Â
Saya tidak akan membahas tuntas tentang apa yang sudah saya utarakan di atas. Kali ini saya lebih tertarik untuk membahas tentang menjadi netizen yang baik
Apakah yang dimaksud dengan netizen? Netizen adalah gabungan dari dua kata yaitu Net (Internet) dan Citizen (Warga Negara). Dengan kata lain, yang dimaksud netizen adalah warga internet, penduduk internet atau pengguna internet.Â
Penduduk dalam dunia virtual juga mempunyai identitas (avatar, username), mempunyai rumah (homepage), mempunyai kotak pos untuk surat menyurat (alamat e-mail), mempunyai telepon (VoIP : Voice over Internet Protocol).
Selain itu, mampu menjelajah dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan aplikasi browser seperti Firefox, Google Chrome, Internet Explorer, Opera dan lain sebagainya. Netizen juga biasa disebut sebagai cybercitizen.
Sedangkan netizen menurut Michael F. Hauben, salah satu pelopor internet dan penulis The Net and Netizens: The Impact the Net Has on People Lives, netizen adalah sebagai kumpulan warga pengguna internet.Â
Bahkan Michael F. Hauben berpendapat netizen merupakan para penduduk dari sebuah Negara yang Negaranya adalah internet itu sendiri. Penduduk internet atau netizen mencakup seluruh dunia secara virtual. Istilah netizen dicetuskan oleh Michael F. Hauben pada tahun 1990.
Aabila anda termasuk warga net, anda hadir sebagai warga dunia ini, semua karena konektifitas global yang dapat diwujudkan oleh Intenet.Â
Secara fisik, anda hidup sebagai seorang Warga Negara akan tetapi secara virtual anda terhubung dan hidup berdampingan dengan netizen lainnya diseluruh dunia. Internet dan jaringan computer menghapus keterbatasan jarak dan waktu bagi para penggunanya.Â
Netizen mempunyai kekuatan dalam mengekspresikan pendapat dan suaranya serta dapat menimbulkan dampak yang besar bagi dunia internet maupun offline.
Menjaga etika komunikasi di ruang publik sangat penting untuk dilakukan oleh para warga net karena prosesnya tidak hanya menyampaikan informasi yang menimbulkan opini publik saja.Â
Akan tetapi turut serta membangun keinginan dan niat seseorang untuk bertindak berdasarkan pesan di media sosial, termasuk juga dapat mempengaruhi perbuatan seseorang.
Untuk itu diperlukan kecakapan berliterasi dalam dunia digital bagi para netizen. Aktifitas berliterasi tidak hanya menyangkut kemampuan seseorang dalam hal berbicara dan menulis saja, akan tetapi terkait juga dengan kemampuan seseorang dalam mendengarkan atau menyimak serta kemampuan berbicara.
Bagaimana cara untuk menjadi netizen yang baik? Dalam menggunakan media sosial kita tidak bisa sembarangan mengunggah konten-konten yang nantinya dapat memicu permasalahan, karena permasalahan yang terjadi dalam dunia maya nantinya akan berimbas serta berlanjut pada kehidupan nyata.Â
Tidak sedikit orang-orang yang tersangkut masalah hukum gara-gara unggahannya di media sosial. Aturan hukum pun tidak tumpul serta tidak memandang siapa itu pelakunya, siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi, entah itu berprofesi sebagai artis, pengusaha, bahkan pejabat sekalipun. Agar dapat menjadi netizen yang baik perlu memperhatikan hal-hal berikut di bawah ini:
1. Menjaga privasi dengan tidak mengunggah data atau identitas pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening bank, password dan lain sebagainya yang nantinya data anda akan disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.Â
Akun media sosial anda pun dapat diretas dan tentunya akan membuat rugi bagi diri anda sendiri maupun orang banyak apabila akun anda diretas lalu kemudian dijadikan sebagai media kejahatan dalam dunia cyber.
2. Mengungah postingan-postingan atau konten-konten positif serta bermanfaat bagi orang banyak. Bukan sebaliknya mengunggah postingan kontroversial demi mendapatkan perhatian netizen.
3. Menghindari postingan yang berbau SARA, ujaran kebencian, pornografi, pornoaksi serta unggahan lainnya yang melanggar UU ITE karena dampaknya akan merugikan banyak pihak. Bukan tidak mungkin terjadinya tindak kejahatan, tindak kekerasan, perpecahan antar golongan, suku, RAS, maupun agama dapat terjadi dan merusak persatuan serta kesatuan yang sudah lama terjalin.
4. Mempertimbangkan dampak baik-buruknya dari suatu unggahan postingan atau bijak menggunakan media sosial juga sangat penting untuk diperhatikan oleh para netizen.Â
Jangan hanya demi mendapatkan like dari para netizen maka membuat konten-konten yang membahayakan diri sendiri atau orang lain.Â
Tidak jarang kita mendengar kasus pelajar yang tewas tertabrak kendaraan berat karena berusaha menghentikan lajunya secara mendadak untuk diunggah di akun media sosialnya.Â
Contoh kasus lainnya yang juga viral di dunia maya adalah sekumpulan muda-mudi yang berjoget ria di atas mobil pengangkut jenazah korban Covid-19.Â
Konten tersebut jelas sangat kontroversial serta menimbulkan komentar dari para netizen hingga ramai disiarkan dalam tayangan berita di televisi.
5. Menghindari hoax atau berita bohong. Caranya adalah mengkonfirmasi serta mencari kebenaran beritanyanya terlebih dahulu baik dengan mempertanyakannya secara langsung kepada pengunggah berita maupun kepada pihak yang berkaitan dengan objek beritanya.
6. Memblokir akun-akun palsu, tidak jelas identitas pemilik akunnya, akun-akun yang dirasa mengganggu privasi anda serta akun-akun yang mengunggah konten-konten yang dilarang oleh UU ITE. Jangan sampai anda terlibat didalamnya.
Marilah kita bersama-sama menjadi netizen yang baik dan cakap dalam berliterasi digital termasuk etika bermedia sosial.Â
Apalagi kita yang berprofesi sebagai guru. Kita harus mampu memberikan kesan pesan atau jejak langkah literasi digital serta contoh positif menjadi netizen yang baik.
Ilmu serta nilai-nilai karakter positif yang kita miliki bukan hanya dapat kita aplikasikan dalam proses kegiatan belajar mengajar saja di kelas terhadap para peserta didik, akan tetapi kita juga dapat berbagi kepada para netizen di dunia maya melalui postingan-postingan kita.Â
Guru hebat adalah guru yang tetap mau belajar sepanjang hayat, berkarya, berkreativitas dan berinovasi. Sedangkan guru bijak adalah guru yang mampu dijadikan panutan dimanapun dia berada, oleh karena itu marilah kita menjadi guru hebat yang bijak. Salam literasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H