Dengan dasar inilah kemudian Garis Kemiskinan itu muncul yang bahkan jumlahnya di setiap provinsi selalu hampir menyamai Upah Minimum di daerahnya ketika garis kemiskinan tersebut sudah dikalikan dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga. Angka ini sudah cukup masuk akal, dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dibandingkan secara internasional.
 Terlepas dari turunnya angka kemiskinan, sebenarnya masih banyak pekerjaan rumah terkait kemiskinan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah ketimpangan yang cukup tinggi antara kemiskinan di desa dan kemiskinan di kota. Di Lampung saja misalnya, selisih angka kemiskinan di desa dan di kota adalah sebesar 5 persen.Â
Kemiskinan di desa sebesar 14,47 persen sedangkan di desa hanya sebesar 9,27 persen. Dan perlu diketahui pula bahwa kemiskinan di Lampung jika dibandingkan dengan September 2017 itu bertambah sebesar 0,14 persen atau menjadi sebesar 13,14 persen di Maret 2018. Hal ini sebenarnya masih menjadi pekerjaan rumah bersama untuk kita semua dalam upaya penanganan kemiskinan.Â
Karena itu, akan lebih baik jika kita bersama-sama bekerja untuk mengurangi angka kemiskinan sekaligus meniadakan orang miskin sebagaimana tujuan nomor satu dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu menghilangkan kemiskinan dalam segala macam bentuknya dimanapun.