Mohon tunggu...
Hendra Permana
Hendra Permana Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Manajemen Konflik: Fenomena Artis Terjerat Narkoba di Masa Pandemi

23 Juli 2021   13:34 Diperbarui: 23 Juli 2021   13:39 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Satu lagi, menambah daftar panjang artis terjerat penyalahgunaan narkotika di masa pandemi Covid-19. Kali ini menimpa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, beserta sopir pribadinya yang berinisial ZN. Mereka ditangkap di kediamannya di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah melalui pemeriksaan, mereka dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tes Covid-19 dan tes urine kepada ketiga tersangka. Hasilnya, Nia dan Ardi beserta sopir pribadinya positif mengonsumsi zat metamfetamina atau narkotika jenis sabu. Sementara untuk hasil pemeriksaan swab antigen, ketiganya dinyatakan negatif Covid-19.

Masih hangat dalam benak kita, kasus penyalahgunaan narkotika di masa pandemi Covid-19 yang melibatkan beberapa artis:

  1. Artis Lucinta Luna yang ditangkap di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) pagi. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa riklonan, tramandil dan ekstasi.
  2. Pesinetron Aulia Farhan, ditangkap pihak kepolisian di Hotel Amaris, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).
  3. Aktor senior Irwan Susetia alias Tio Pakusadewo, ditangkap di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, pada Selasa (14/4/2020).
  4. Aktor Dwi Sasono juga ditangkap atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Selasa (26/5/2020).
  5. Aktor muda Jeff Smith, ditangkap Kamis (15/4/2021) atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
  6. Pedangdut Ridho Roma, putra dari raja dangdut H. Oma Irama juga terjerat kasus narkoba untuk yang kedua kalinya. Ridho ditangkap atas kepemilikan dan penyalahgunaan amfetamin jenis ekstasi pada Kamis (4/2/2021) malam di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
  7. Pembaca acara Roy Kiyoshi, ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5/2020) karena positif menggunakan zat psikotropika jenis benzodiazepine.
  8. Aktor dan pemilik rumah produksi, Jerry Lawalata ditangkap karena penyalahgunaan narkoba Jenis sabu pada Jumat (12/6/2020), di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.
  9. Artis sekaligus model Catherine Wilson, ditangkap di kediamannya, di kawasan Pangkalan Jati, Cinere pada Jumat, 17 Juli 2020 karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
  10. Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces, ditangkap di kediamannya di kawasan serpong, Tangerang pada Jumat (21/8/2020) atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
  11. Mantan drummer senior BIP, Jaka Hidayat, kembali ditangkap pada Rabu (2/9/2020) di sebuah hotel di Jakarta Utara karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
  12. Penyanyi Reza Artamevia, kembali ditangkap untuk yang kedua kalinya disebuah restoran di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (4/9/2020) setelah terbukti menggunakan narkotika jenis sabu.
  13. Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang ditangkap belum lama ini di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021) lalu. Anji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Maraknya penyalahgunaan narkoba di masa pandemi khususnya dikalangan selebriti menurut pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri, mengungkapkan jika WHO telah memberikan peringatan terkait adanya gangguan mental yang muncul atas dampak pandemi yang bisa menyerang manusia. 

“Bahwa ketika kemudian orang terhambat aktivitasnya, terisolasi sedemikian rupa, mata pencaharian yang katakanlah hilang, kejenuhan yang luar biasa, suasana hati manusia terganggu ekstrim, cara mendongkraknya boleh jadi dengan cara instan, yaitu menggunakan atau menyalahgunakan obat-obatan terlarang. 

Bagi yang mengulang kembali mengonsumsi narkoba seperti penyanyi dangdut Rhido Roma, kemungkinan diantaranya kegagalan rehabilitasi atau tidak ada keinginan perubahan yang signifikan dari yang bersangkutan. Selain itu ada juga faktor internal yakni perasaan negatif yang tetap menggelayut pada orang tersebut. 

Saat ini, penyalahgunaan NAPZA ditengah pandemi di Indonesia meningkat dan menimbulkan permasalahan yang kompleks. Salah satunya, kalangan yang sedang disorot oleh masyarakat adalah selebriti. Hal tersebut disebabkan oleh adanya peningkatan pengguna narkotika di kalangan selebriti selama masa pandemi Covid-19 seperti yang telah disebutkan di atas. 

Selebriti yang merupakan role model bagi masyarakat, seharusnya dapat menjaga sikap dan nama baiknya serta mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan memberikan contoh yang buruk yang dapat ditiru oleh masyarakat sehingga menyebabkan permasalahan sosial. Peredaran narkotika yang terjadi di kalangan selebriti dimulai dari golongan tertinggi hingga terendah dan harga narkotika tersebut bervariasi dimulai dari harga yang paling mahal ke yang paling murah. 

Sehingga masyarakat maupun selebriti dapat dengan mudah mendapatkan dan mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut. Umumnya alasan mereka mengonsumsi barang haram ini adalah mengurangi rasa stress, tekanan pekerjaan, kesedihan, kesepian, mengisi kekosongan, meningkatkan stamina dan meredakan emosi di masa pandemi Covid-19. Tanpa mereka sadari, penggunaan barang haram tersebut dapat menimbulkan adanya kecanduan serta memunculkan adanya stigma negatif dan hilangnya pekerjaan pada selebriti tersebut.

Penanganan Wabah Covid-19 telah mengalihkan fokus pemerintah dari hal-hal urgen lainnya, krisis ekonomi yang dirasakan, meningkatnya jumlah pengangguran dan bertambahnya tenaga kerja yang di PHK, menjadi azas manfaat bagi para bandar narkoba untuk mensuplai dan memperdagangkan barang haram tersebut. Indonesia dianggap sebagai salah satu surga dunia untuk penggunaan dan pengedaran  narkotika.  Permintaan yang terus meningkat, harga yang tinggi, dan hukum yang bisa dibeli, menjadi daya tarik tersendiri bagi para Bandar narkoba.  Pasokan  narkoba  ke  negeri  ini  antara  lain  berasal  dari Thailand, Nigeria, India,  Malaysia,  Hongkong, dan Singapura.  Tentu saja barang ini masuk secara ilegal, baik melalui darat, air maupun udara.

Karo Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menilai fenomena artis yang terjerat narkoba biasanya karena kemampuan daya beli sehingga Bandar pun mengincar pasar artis. Pudjo pun menyampaikan soal banyaknya artis yang direhabilitasi saat terjerat kasus narkoba. Ia menjelaskan jika artis tersebut merupakan pengguna narkoba maka akan dikenai hukuman rehabilitasi di tempat yang ditunjuk setelah dilakukan assessment, misalkan berapa lama pemakaian, seberapa ketergantungannya, kondisi psikologisnya, intensitas pemakaian, dan daya tahan tubuhnya. Sedangkan pengedar atau Bandar narkoba akan dihukum penjara.

Ketidak pahaman masyarakat mengenai narkoba dan resikonya dapat menjadi celah para bandar dalam memasarkan barang haram ini. Iming-iming ditengah masa Covid-19 ini ekonomi semakin sulit, tingkat stres masyarakat karena Covid-19 yang tinggi, sulitnya mencari pekerjaan, sudah tentu masyarakat yang tidak mengetahui dampak buruknya dan berfikir pendek dapat diperdaya dan dibohongi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab (bandar dan pengedar). Kenyataannya, pandemi Covid-19 telah memicu stres pada sebagian orang. Kondisi ini rentan membuat seseorang terjerumus menggunakan narkoba. 

Masyarakat pun diingatkan agar waspada terhadap ancaman narkoba di tengah pandemi. Data yang dirilis Polda Metro Jaya menunjukkan terjadi peningkatan kasus narkoba di DKI Jakarta sejak April 2020. Kondisi serupa juga terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia, bahkan di mancanegara. Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa salah satu pemicunya adalah kondisi psikologis yang diakibatkan oleh timbulnya berbagai persoalan terkait pandemi. Misalnya, permasalahan ekonomi, keluarga, pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bekerja dari rumah, dan pembelajaran jarak jauh.

Kita tahu saat ini wabah Covid-19 telah menyita seluruh perhatian kita. Tapi jangan lupa ancaman narkoba yang lebih berbahaya di masa depan juga belum berakhir. Terbukti dalam beberapa waktu ini Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Bea dan Cukai berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis shabu jaringan Aceh-Medan dengan barang bukti seberat 32 kg di Asahan, Sumatera Utara. Ditambah lagi sederet artis tanah air yang lagi-lagi terciduk kasus narkoba. Hal ini sungguh sangat memprihatinkan. Pada situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri ini, telah banyak hal yang membuat aktifitas kita terhenti, namun disisi lain masalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba tidak pernah berhenti.

Meskipun pemerintah telah menerapkan sejumlah kebijakan yang membatasi ruang gerak masyarakat selama masa pandemi Covid-19, tetapi kenyataannya pergerakan para pemasok barang haram ini tetap leluasa. Menurut Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari, mengungkap para pengedar narkoba saat ini memanipulasi aksinya dengan cara seolah-olah mengirimkan bantuan logistik sembako. 

Cara ini dilakukan oleh sindikat internasional maupun lokal yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Mereka biasanya mencampur narkoba dengan sejumlah hasil pertanian atau perkebunan. Upaya pemerintah dalam mengatasi maraknya peredaran narkoba di tengah pandemi memiliki tantangan tersendiri. Peredaran narkoba yang sebelumnya dilakukan di tempat-tempat hiburan kini telah dilakukan dari rumah ke rumah atau dilakukan secara online, sehingga agak sulit dilacak.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.  Upaya sosialisasi bahaya narkoba yang biasanya menghadirkan massa besar tidak dapat dilakukan lagi saat ini. Solusi yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial melalui kegiatan webinar. Bagaimanapun keluarga mempunyai peran yang sangat penting terhadap pembinaan diri seseorang dalam upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. 

Masyarakat juga berkewajiban menciptakan lingkungan yang aman, tentram, serta jauh dari penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya penanganan terhadap pecandu narkotika adalah dengan rehabilitasi. Akan tetapi upaya rehabilitasi harus ditujukan kepada kebaikan atau kesembuhan bagi pecandu narkotika. Sehingga sistem yang harus dibangun dalam rangka pelaksanaan amanah undang-undang (UU) terkait rehabilitasi adalah sistem yang terintegrasi dan terpadu sehingga tujuan dari rehabilitasi dapat dicapai secara optimal.

Untuk tetap bertahan di masa pandemi Covid-19 sejumlah artis melakukan hal yang positif, meski ekonomi mereka terdampak  pandemi, namun jiwa kemanusiaan mereka tetap tinggi. Dibuktikan dengan sejumlah aksi sosial yang diinisiasi oleh para artis diantaranya penggalangan donasi untuk keperluan sosial melalui Gerakan Seribu Untuk Indonesia (GSUI). 

“Kami ingin menjadi bagian dari anak bangsa yang peduli untuk berpartisipasi memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara,” kata Ayu Azhari. Bahkan Eko Patrio meyakini bahwa setiap krisis selalu akan menimbulkan kreativitas dan melahirkan orang-orang hebat. Beraneka macam konten-konten kreatif artis termasuk bincang-bincang dengan sesama artis dan politikus  dibagikan melalui unggahan di channel You Tube masing-masing. Anang Hermansyah produktif membuat sejumlah lagu. 

Banyak juga artis yang berkolaborasi dengan musisi lain meskipun dilakukan secara virtual, mereka ingin menunjukan bahwa keterbatasan bukan penghalang. Kunto Aji, Sal Priadi, Baskara, dan Yura Yunita terlibat dalam sebuah proyek iklan komersil dengan merilis single yang diberi judul Ramai Sepi Bersama. Untuk menghilangkan rasa stress, mengusir rasa jenuh dan kebosanan selama di rumah saja, banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan oleh para artis agar memperoleh kembali semangat hidup, tidak harus terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. 

Selebriti dapat dipandang sebagai simbol promosi sebuah produk sehingga hal itu dapat dengan mudah dikenal luas ditengah masyarakat. Dengan potensi yang mereka miliki, selebriti juga bisa menjadi ujung tombak program pemerintah, sehingga masyarakat luas paham dan mengerti tentang program penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
(Oleh Hendra Permana - Mahasiswa Universitas Siber Asia)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun