baiklah oh baiklah mbak.. tapi mbak jangan nyambi jadi marketing rumah terus ya."huhahuha..
Oya sobat.. benyu mempunyai tetangga bernama mas Mas Dwi, dan mas Dwi mempunyai istri bernama Mbak Dona, mas Dwi bekerja dengan penghasilan Rp.3,5 juta, terkadang di tambah lembur mas Dwi bisa mengantongi Rp.6 juta lebih, mas dwi bekerja di pabrik motor yang ramai dan membuat macet Jakarta, dan mbak Dona juga bekerja dengan gaji Rp.3,5 juta, namun lemburan mbak Dona tidak banyak, karena mbak Dona seorang wanita, maka hanya sekitar 4 sampai 5 juta saja, hasil gaji dari mas Dwi di tabung dan gaji hasil dari mbak Dona di buat untuk makan, maka mas Dwi dan mbak Dona mempunyai tabungan sebesar Rp.36 juta setelah 6 bulan menabung. maka mereka memutuskan membeli rumah karena harga rumah 300 juta, jadi sudah ada uang di tabungan sebesar 36 juta, maka mas Dwi dan mba Dona tidak perlu mengeluarkan uang lagi, karena sudah ada tabungan di bank. huhahuha.
Sebelum berlanjut, mari kita simak komentar Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo tentang Dp-dp ini.
Aturan DP rumah sudah diatur dalam beleid Loan toko Value atau LTV Berdasarkan ketentuan aturan BI, DP rumah minimal adalah 15%."Kita ada mengatur tentang LTV jadi tentu harus ada minimum DP untuk penyaluran kredit mortgage itu, kalau seandainya 0% tentu itu menyalahi dan sebaiknya jangan dilakukan karena nanti akan mendapatkan teguran dari otoritas," Agus Martowardoyo
Apa gubernur BI gagal paham juga ya sobat, yang di katakan Anies itu 0 rupiah, bukan 0 persen, baiklah oh baiklah, semisal 0 rupaiah atau 0 persen pun, Benyu menantang Agus untuk menertibkan banyak pengembang yang menerapkan kepada konsumen dengan Dp 0 persen.itu caranya bagaimana kok bisa begitu. Apakah itu tidak melanggar aturan.
Jenis rumah itu banyak, jadi tidak usah bingung, dan di atas hanya ilustrasi saja ya sobat, benyu tidak bisa memastikan, karena mas Dwi ini suka jajan dan agak boros, tidak seperti benyu yang hemat.jadi semisal mas Dwi dalam 6 bulan belum berhasil mencapai target, maka itu kesalahan mas Dwi sendiri, bukan kesalahan artikel benyu.
Ada cara lain untuk Anies, begini sobat, di atas pada paragraf pertama adalah, Pemerintah menerapkan Dp 1 persen untuk rumah rakyat, mungkin Pemerintah DKI Jakarta bisa bekerja sama dengan Pemerintah pusat, maka Pemerintah provinsi DKI hanya mensubsidi 1 persen, karena program Dp 1 persen dari Pemerintah pusat berlaku untuk semua provinsi di Indonesia, Â jadi tidak akan membebani APBD maupun Bank DKI, dan juga secara otomatis konsumen (warga DKI tidak di bebankan biaya Dp juga.alias tetap 0 rupiah maupun 0 persen). realistis atau tidaknya program itu bergantung kepada regulasinya. sewaktu kampanye dulu siapapun itu, pasti pihak lawan akan menyebut tidak masuk akal dan tidak realistis, terbukti program Jokowi semua bisa realistis saat ini. huhahuha.
Eh lalu perumahanya di mana, kan lahan Jakarta sudah penuh, tidak usah pusing-pusing sobat, lahan di DKI Jakarta masih banyak yang belum terjamah, Anies bisa menghubungi Ahok, pulau Pramuka itu punya Jakarta, pulau sepa, pulau tidung, pulau harapan, dan banyak lagi pulau, kan Jakarta punya Kepulauan seribu sobat. bersebelahan sama yang di reklamasi juga tidak apa-apa. Nanti jalanya numpang sama yang di reklamasi, bilang saja sama Ahok, Clear,..huhahuha..."
Â
Â
Salam dari benyu